• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Jadi LHP Inspektorat, Pjs Kades di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Kas Desa

Editor Ara Permana Putra
21/12/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

KUALA TUNGKAL — Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat  mengembalikan uang ke kas desa setelah menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Hal ini seperti terutang dalam surat nomor 141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021perihal tindak lanjut LHP 2019 surat itu ditujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat. Surat itu ditandatangani langsung Sekertaris daerah (Sekda) Agus Sanusi.

Surat Sekda Tanjab Barat untuk Pjs Kades tahun 2019 mengembalikan uang ke kas desa

Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Sebrang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram Itam.

Nama para pjs kades di tahun 2019 yang terlampir dalam surat sekda

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menjabat Pjs kepala desa tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke kas desa. 

“Penghasilan tetapnya yang dicairkan oleh Pjs. Thn 2019. Bagi yang tidak mencairkan tidak mengembalikan,” katanya, Selasa (21/12/2021)

Saat ditanya berapa jumlah nominal yang dikembalikan. Menurut Kepala Inspektorat jumlah uangnya berbeda beda setiap Pjs, sebab hal itu berdasarkan lama menjabat jadi Pjs kepala desanya.

Baca juga

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

Bunda Zulva Fadhil Buka Cerita “Rumah Bunda” di Mata Lokal Fest 2026

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

“Jumlahnya bervariasi sesuai lamanya  jabatan yang diemban dan jumlah uang yang dicairkan,” ungkapnya.

Dari jumlah 56 Pjs itu sebagian mengembalikan. Yang mengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan diluar gaji dari PNS-nya.  Namun, Kepala Inspektrorat belum tau detail siapa saja yang sudah mengembalikannya.


“Tidak semuanya karena ada yg tidak mencairkan,” jelasnya


Kepala inspektrorat menyebutkan terkait hal itu Dinas PMD yang lebih tau secata detailnya. Sebab, desa berada di bawah naungannya.


“Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab Barat.” pungkasnya 

Previous Post

Andes Penderita Kanker Tulang di Desa Baru Semerah Butuh Uluran Tangan Dermawan

Next Post

Persiapkan Generasi Unggul, Gerakan GELORAKAN GEN 170′ akan Mulai Digulirkan dari Tangsel

Artikel terkait

HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
Next Post

Persiapkan Generasi Unggul, Gerakan GELORAKAN GEN 170' akan Mulai Digulirkan dari Tangsel

Ikuti Kejuaraan Taekwondo Walikota Solok Cup III, Atlet Tanjab Barat Raih Mendali Emas, Perak dan Perunggu

Nikmati Dinner Natal & Tahun Baru di Rumah Kito by WH

Bank 9 Jambi - PWI Siap Berkolaborasi, Berbagi Ilmu Perbankan Untuk Wartawan

Ciptakan Herd Immunity Masyarakat, SKK Migas – KKKS Galakkan Program Vaksinasi Bersinergi dengan DMI

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123