• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Jadi LHP Inspektorat, Pjs Kades di Tanjab Barat Kembalikan Uang ke Kas Desa

Editor Ara Permana Putra
21/12/2021
in DAERAH, HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

KUALA TUNGKAL — Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa 2019 di Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat  mengembalikan uang ke kas desa setelah menjadi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Hal ini seperti terutang dalam surat nomor 141/2664/BAPD/PMD/2021 tertanggal 17 Desember 2021perihal tindak lanjut LHP 2019 surat itu ditujukan kepada para camat yang ada di Tanjab Barat. Surat itu ditandatangani langsung Sekertaris daerah (Sekda) Agus Sanusi.

Surat Sekda Tanjab Barat untuk Pjs Kades tahun 2019 mengembalikan uang ke kas desa

Dalam surat itu disebutkan nama – nama 56 Pjs kepala desa yang tersebar di Kecamatan Tungkal Ulu, Batang Asam, Renah Mendalu, Merung, Tebing Tinggi, Muara Papalik, Senyerang, Sebrang Kota, Betara, Kuala Betara, Pengabuan dan Bram Itam.

Nama para pjs kades di tahun 2019 yang terlampir dalam surat sekda

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Zarkasi mengatakan Pegawai Negri Sipil (PNS) yang menjabat Pjs kepala desa tahun 2019 di Tanjab Barat yang menerima gaji dari desa harus mengembalikan ke kas desa. 

“Penghasilan tetapnya yang dicairkan oleh Pjs. Thn 2019. Bagi yang tidak mencairkan tidak mengembalikan,” katanya, Selasa (21/12/2021)

Saat ditanya berapa jumlah nominal yang dikembalikan. Menurut Kepala Inspektorat jumlah uangnya berbeda beda setiap Pjs, sebab hal itu berdasarkan lama menjabat jadi Pjs kepala desanya.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

“Jumlahnya bervariasi sesuai lamanya  jabatan yang diemban dan jumlah uang yang dicairkan,” ungkapnya.

Dari jumlah 56 Pjs itu sebagian mengembalikan. Yang mengembalikan tersebut mereka yang mengambil uang gaji kades yang merupakan diluar gaji dari PNS-nya.  Namun, Kepala Inspektrorat belum tau detail siapa saja yang sudah mengembalikannya.


“Tidak semuanya karena ada yg tidak mencairkan,” jelasnya


Kepala inspektrorat menyebutkan terkait hal itu Dinas PMD yang lebih tau secata detailnya. Sebab, desa berada di bawah naungannya.


“Coba konfirmasi juga dengan Dinas PMD Tanjab Barat.” pungkasnya 

Previous Post

Andes Penderita Kanker Tulang di Desa Baru Semerah Butuh Uluran Tangan Dermawan

Next Post

Persiapkan Generasi Unggul, Gerakan GELORAKAN GEN 170′ akan Mulai Digulirkan dari Tangsel

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Persiapkan Generasi Unggul, Gerakan GELORAKAN GEN 170' akan Mulai Digulirkan dari Tangsel

Ikuti Kejuaraan Taekwondo Walikota Solok Cup III, Atlet Tanjab Barat Raih Mendali Emas, Perak dan Perunggu

Nikmati Dinner Natal & Tahun Baru di Rumah Kito by WH

Bank 9 Jambi - PWI Siap Berkolaborasi, Berbagi Ilmu Perbankan Untuk Wartawan

Ciptakan Herd Immunity Masyarakat, SKK Migas – KKKS Galakkan Program Vaksinasi Bersinergi dengan DMI

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123