• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Gara-gara Ini, Ratu Kecantikan Thailand Dilaporkan ke Polisi

Editor Ara Permana Putra
24/11/2021
in DUNIA, HUKUM, RAGAM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | THAILAND – Ratu Kecantikan Thailand, Anchilee Scott-Kemmis, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan tindakan tidak pantas dengan berdiri di atas apa yang tampak seperti bendera nasional Thailand dalam gambar yang ditampilkan di situs web penyelenggara kontes.

Gugatan tersebut diajukan Sonthiya Sawasdee, mantan penasihat Komisi Hukum, Keadilan dan Hak Asasi Manusia DPR kepada komisaris Biro Kepolisian Metropolitan (MPB) Letjen Polisi Samran Nuanma pada Selasa (23/11) waktu setempat.

Sonthiya menuduh Anchilee melanggar Undang-Undang Bendera 1979 dan pengumuman Kantor Perdana Menteri yang melarang penggunaan bendera nasional untuk tujuan komersial.

Dilaporkan Bangkok Post, Rabu (24/11), ratu kecantikan itu berpose pada garis-garis yang dicat menyerupai warna bendera nasional, dirilis secara online dalam kampanye promosi sebelum Anchilee berkompetisi dalam kontes Miss Universe ke-70 di Israel pada 12 Desember mendatang.

“Saya ingin MPB menyelidiki dugaan penyalahgunaan bendera agar tidak menjadi contoh buruk bagi kaum muda, karena Anchilee memiliki banyak pengikut di media sosial,” kata Sonthiya.

Dia mengatakan Anchilee mungkin tidak menyadari bahwa berdiri di atas bendera nasional dianggap tidak pantas. Dia juga bertanya apakah kontes tersebut telah mendapatkan izin sebelumnya dari Kantor PM dalam menggunakan gambar bendera untuk gambar tersebut.

Baca juga

Walikota Sungai Penuh Launching Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Presiden Emmanuel Marcon Rubah Sedikit Bendera Prancis

Sosok Pengibar Bendera Merah Putih Tahun 1945

Pasang Bendera Merah Putih, Al Haris: Membangkitkan Rasa Patriot dan Nasionalisme Masyarakat

Dandim 0420/Sarko Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih Serentak

Sonthiya bersikeras dia tidak akan menuntut Anchilee secara pidana, tetapi hanya mengambil tindakan untuk melindungi prestise bendera nasional.

Sementara Decha Kittiwitthayanan, kepala jaringan pengacara Thanai Klai Took, mengatakan pelanggaran terhadap bendera nasional dapat diancam hukuman penjara maksimal dua tahun, denda hingga 40.000 baht atau keduanya. Namun, dia tidak berpikir Anchilee akan dimintai pertanggungjawaban pidana karena dia melakukan hal tersebut tanpa niat buruk.

Sumber: rmol.id

Tags: benderakecantikanratuThailand
Previous Post

Laju Vaksinasi Lansia Meningkat

Next Post

Pinjol Syariah, Ini Pandangan MUI dan OJK

Artikel terkait

DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
RAGAM

PUPR Kota Jambi Genjot 240 Paket Jalan Lingkungan, Ditargetkan Rampung November 2026

30/06/2026
2k
RAGAM

Selamat Datang Jamaah Haji Batang Hari, Disambut Meriah di Serambi Rumah Dinas Bupati, yang Telah menunaikan ibadah Rukun Islam Kelima di Tanah Suci

27/06/2026
2k
RAGAM

Melihat Lebih Dekat Operasi Hulu Migas, FJM Jambi Diajak Pahami Keselamatan hingga Penanganan Kebakaran

23/06/2026
2k
RAGAM

Kapolda Jambi Apresiasi Aksi “Jurnalis Sapa Polantas” Sambut Hari Bhayangkara

15/06/2026
2k
Next Post

Pinjol Syariah, Ini Pandangan MUI dan OJK

Presiden Rusia Dikabarkan Bakal Hadir di Olimpiade Beijing 2022

Penentuan UMK Tanjab Barat Masih Terganjal Provinsi

WHO Nyatakan Wilayah Eropa Hampir 4.200 Kematian Akibat Covid-19 dalam Seminggu Terakhir

Kemnaker Bersama Negara di ASEAN Sepakat Perangi Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123