SEKATO.ID | MUARASABAK – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tanjabtim TA. 2021, Selasa (14/06/22).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Saidina Hamzah dan dihadiri oleh Sekda Tanjab Timur Sapril, S.I.P
Adapun pandangan umum dari Fraksi PAN yang dibacakan Reza Fahlevi, S.H yang memberikan apresiasi kepada pemerintah terhadap hasil Pemeriksaan BPK RI memperoleh penilaian WTP, selanjutnya untuk mempermudah pembahasan diharapkan agar seluruh OPD segera mempersiapkan yang diperlukan dan disampaikan 1 hari sebelum jadwal yang telah ditetapkan, dalam pembahasan tersebut tidak dapat diwakilkan, hingga dapat diperoleh hasil yang maksimal. Bermanfaat bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur.
Selanjutnya, fraksi Golkar yang disampaikan Alam Bakri meminta kepada Pemerintah untuk segera menindak lanjuti catatan dan rekomendasi BPK, agar tidak menjadi permasalahan Hukum dikemudian hari. Kemudian kepada seluruh OPD agar orientasi anggaran belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi Prioritas disbanding belanja untuk pemenuhan kebutuhan birokrasi. Selain itu, terhadap sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fraksi Golongan Karya mendorong Pemerintah khususnya kepada seluruh SKPD untuk melakukan upaya secara intensivikasi dan ekstensivikasi serta melkukan inovasi, sehingga dapat dikonversi menjadi PAD. Sektor PAD masih belum memperlihatkan kenaikan yang signifikan. Upaya secara kolektif dari seluruh OPD yang ada mutlak diperlukan,
Kemudian Ambo Acok, S.T dari fraksi Bulan Bintang Indonesia meminta penjelasan secara rinci dan akurat tetang besarnya SILPA Tahun 2021, serta apa langkah selanjutnya agar tidak terulang kembali di tahun yang akan datang.
Selanjutnya Fraksi BBI sangat mengharapkan kepada seluruh OPD agar dapat menyampaikan program apasaja yang tidak terlaksana pada tahun 2021 beserta penjelasan secara rinci agar kita dapat mengambil pelajaran untuk masa yang akan datang.
Sementara, Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR), Hamzah meminta kepada Pimpinan Dewan untuk tidak menyimpan dan merahasiakan laporan hasil pemeriksaan keuangan yang telah diserahkan BPK kepada pimpinan serta meminta penjelasan kenapa sampai hari ini LHP tersebut belum diperbanyak dan diserahkan kepada Anggota Dewan. Selanjutnya Fraksi RNR juga melihat masih lemahnya sumberdaya perencanaan pada beberapa kegiatan perbaikan atau pembangunan jalan oleh dinas PUPR, seolah – olah perencanaan bersifat asal – asalan dan terkesan menghabiskan anggaran tanpa memperlihatkan kualitas dari pembiayaan itu sendiri. Selain itu Fraksi RNR juga meminta penjelasan serta rincian terkait jumlah dana CSR dari total seluruh perusahaan sekabupaten Tanjung Jabung Timur untuk tahun 2021 serta program dan kegiatan apasaja yang telah terealisaikan dengan menggunakan anggaran CSR tersebut.
Discussion about this post