SEKATO | JAMBI – Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) menyelenggarakan kegiatan kuliah umum tentang ‘Bahaya Radikalisme di Perguruan Tinggi’ bekerja sama dengan Badan Intelijen Negera Daerah (Binda) Jambi, dengan menghadirkan narasumber Sub Koordinator Bidang Operasi Intelijen, Yudha Eko Prastito.
Kegiatan yang bertempat di Gedung TeaterFH UNJA pada rabu 19/10/2022 pukul 09.00 WIB ini turut dihadiri oleh Dekan FH UNJA, Usman, Kepala Labor Pengembangan Profesi Hukum FH UNJA, Hartati dan mahasiswa Prodi Ilmu Hukum yang berjumlah hampir 100 orang.
Dekan FH UNJA, Usman membuka acara kuliah umum tersebut dengan menyampaikan bahwa perlunya mengindentifikasi dan menangkal paham radikal di perguruan tinggi, dikarenakan paham radikal bukan hanya paham atau aliran yang menginginkan perubahan sosial atau politik dengan cara kekerasan atau secara drastis dalam politik saja, oleh karena itu perlu adanya upaya preventif dari kalangan mahasiswa juga.
Sementara itu, narasumber Yudha Eko Prastito menjelaskan bahwa faktor penyebab dari radikalisme itu sendiri berupa faktor pemikiran (doktrin), faktor ekonomi, faktor politik, faktor sosial, faktor psikologis, dan faktor pendidikan, serta lokasi potensial berkembangnya radikalisme dapat terjadi di rumah ibadah, media sosial, dan lingkungan pendidikan.
Acara yang juga dimoderatori oleh dosen FH UNJA Tri Imam Munandar juga mengajak mahasiswa langsung berdiskusi mengenai paham radikalisme yang sering dikait-kaitkan ketika membicarakan tentang terorisme. Di akhir acara, narasumber mengajak mahasiswa untuk meningkatkan kepedulian lingkungan, cinta tanah air, wawasan kebangsaan, dan bela negara guna menangkal paham radikalisme baik di perguruan tinggi atau di daerah masing-masing sebagai upaya preventif untuk masa yang akan datang.
Discussion about this post