KERINCI – Empat kepala desa (Kades) di Kabupaten Kerinci dikabarkan akan maju jadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Kades yang maju pada Pileg mendatang, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri.
Hal itu dikarenakan, kades merupakan perangkat negara di tingkat desa dan tidak seharusnya ikut andil menjadi caleg, kecuali mengundurkan diri.
Saat di konfirmasi media sekato.co.id kepada Kemdepit, Kabid Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci. Kamis (18/05/2023). Iya mengatakan, kades harus mundur terlebih dahulu dan Jagan tidak mengikuti aturan.
‘’Jika ingin tetap maju, kades harus mundur terlebih dahulu, Jagan sampai tidak mengikuti aturan yang sudah di tetapkan,” ucap Kabid
Dikatakannya, yang terpenting ikuti saja aturan PKPU yang sudah ditetapkan. ‘’Mau itu kades atau pegawai lainnya, jika mencalonkan diri, tetap harus mengundurkan diri,” tambahnya.
Saat ini pihaknya sudah mendapatkan data kepala desa yang diduga akan mengikuti Pileg 2024 mendatang. Yakni Sawahan Koto Majidin, Koto Dua Lama, Sungai Asam, Giri Mulyo.
(Rgk)











Discussion about this post