JAMBI, sekato.id – Banyaknya klaim mengklaim dukungan PAN melalui surat rekomendasi atau surat tugas yang diterima kandidat di sejumlah Pilkada di Provinsi Jambi, menimbulkan sejumlah perdebatan di media sosial oleh para simpatisan Bakal Calon Bupati sendiri.
Bagaimana tidak, hal tersebut disebabkan adanya mis komunikasi antara penyampaian dari Bacabup kepada tim masing-masing calon, dan juga ada diantara Bacabup yang salah mengartikan rekomendasi sehingga dengan gamblangnya langsung ekspos ke Media tanpa menjelaskan lebih rinci dari rekomendasi yang diterima dari DPP PAN.
Yudi, salah seorang pemerhati politik Provinsi Jambi menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci juga terjadi perdebatan sesama tim Bacabup yang telah mendaftar di Partai berlambangkan matahari putih tersebut setelah adanya pemberitaan di media oleh salah satu Bacabup, namun tanpa menjelaskan lebih rinci seolah-olah ia telah menerima rekomendasi untuk diantarkan ke KPU.
“Padahal sudah jelas, berdasarkan penjelasan langsung dari Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri di media Jambi Ekspres dan Jambi update, bahwa itu rekomendasi surat tugas kepada kader yang layak maju Pilkada, untuk berjuang kembali. Jadi itu belum final, masih panjang perjuangannya untuk meraih SK pendaftaran ke KPU,” jelasnya.
Maka dari itu sambung Yudi, sebagai Bakal Calon Bupati seharusnya pintar-pintarlah dalam berpolitik dan berikan informasi kepada masyarakat yang real, bukan malah sebaliknya membuat rusuk politik ditengah masyarakat. “Masa Bacabup tidak bisa membedakan mana yang rekomendasi surat tugas dengan rekomendasi mendaftar ke KPU. Nanti malah malu sendiri, ketika nggak dapat rekom selanjutnya,” tegasnya.
Dimana untuk diketahui bahwa Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri, menjelaskan bahwa DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi kepada sejumlah kandidat yang bakal maju di Pilkada, termasuk di Provinsi Jambi. Namun demikian, surat rekomendasi itu bukanlah SK yang nantinya bisa dibawa ke KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran kandidat, melainkan semacam surat perintah atau surat tugas kepada para calon tersebut.
‘’Ini bukanlah rekomendasi dukungan atau SK dari DPP PAN terkait calon yang diusung di Pilkada, akan tetapi lebih kepada surat perintah kepada para kader yang dianggap layak maju di Pilkada. Jadi jangan sampai disalahartikan. Masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum PAN mengeluarkan SK dukungan itu,’’ jelas Bakri.
Dalam surat yang diterima kandidat, kata Bakri, intinya DPP memerintahkan yang bersangkutan untuk terus bersosialisasi, mencari calon pendamping, termasuk mencari tambahan dukungan Parpol, untuk kemudian dilaporkan ke DPP, dan akan dilakukan survey.
‘’Bisa saja dalam satu daerah, surat perintah yang diberikan itu untuk satu atau dua orang kader. Selama ia dianggap layak untuk maju, tidak masalah dikeluarkan. Penentuan siapa yang akan diusung PAN, selain mempunyai komitmen membesarkan partai, tetap berdasarkan hasil survey,’’ jelasnya.
Yang perlu digarisbawahi, lanjut Bakri, kader yang mendapatkan surat perintah ini tentunya mendapat prioritas untuk diusung PAN di Pilkada. Tinggal lagi DPP melihat hasil surveynya seperti apa. ‘’Jadi seperti itu mekanismenya. Sekali lagi Saya tegaskan, surat rekomendasi yang diberikan sekarang adalah surat perintah dari DPP untuk kandidat, bukan SK dukungan dari PAN. Masih ada tahapan yang harus kita lalui,’’ tegasnya.
Lantas, apakah ada kemungkinan kader eksternal mendapatkan surat tersebut?
‘’Bisa saja itu terjadi, selama punya potensi untuk memenangi Pilkada, tidak ada masalah,’’ pungkasnya. (Tim)
Discussion about this post