• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri: Surat Rekomendasi Atau Surat Tugas Bukanlah SK Untuk Persyaratan di KPU

Editor Rengki Pebrima
11/05/2024
in POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAMBI, sekato.id – Banyaknya klaim mengklaim dukungan PAN melalui surat rekomendasi atau surat tugas yang diterima kandidat di sejumlah Pilkada di Provinsi Jambi, menimbulkan sejumlah perdebatan di media sosial oleh para simpatisan Bakal Calon Bupati sendiri.

Bagaimana tidak, hal tersebut disebabkan adanya mis komunikasi antara penyampaian dari Bacabup kepada tim masing-masing calon, dan juga ada diantara Bacabup yang salah mengartikan rekomendasi sehingga dengan gamblangnya langsung ekspos ke Media tanpa menjelaskan lebih rinci dari rekomendasi yang diterima dari DPP PAN.

Yudi, salah seorang pemerhati politik Provinsi Jambi menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci juga terjadi perdebatan sesama tim Bacabup yang telah mendaftar di Partai berlambangkan matahari putih tersebut setelah adanya pemberitaan di media oleh salah satu Bacabup, namun tanpa menjelaskan lebih rinci seolah-olah ia telah menerima rekomendasi untuk diantarkan ke KPU.

“Padahal sudah jelas, berdasarkan penjelasan langsung dari Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri di media Jambi Ekspres dan Jambi update, bahwa itu rekomendasi surat tugas kepada kader yang layak maju Pilkada, untuk berjuang kembali. Jadi itu belum final, masih panjang perjuangannya untuk meraih SK pendaftaran ke KPU,” jelasnya.

Maka dari itu sambung Yudi, sebagai Bakal Calon Bupati seharusnya pintar-pintarlah dalam berpolitik dan berikan informasi kepada masyarakat yang real, bukan malah sebaliknya membuat rusuk politik ditengah masyarakat. “Masa Bacabup tidak bisa membedakan mana yang rekomendasi surat tugas dengan rekomendasi mendaftar ke KPU. Nanti malah malu sendiri, ketika nggak dapat rekom selanjutnya,” tegasnya.

Dimana untuk diketahui bahwa Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, H Bakri, menjelaskan bahwa DPP PAN mengeluarkan surat rekomendasi kepada sejumlah kandidat yang bakal maju di Pilkada, termasuk di Provinsi Jambi. Namun demikian, surat rekomendasi itu bukanlah SK yang nantinya bisa dibawa ke KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran kandidat, melainkan semacam surat perintah atau surat tugas kepada para calon tersebut.

Baca juga

Pelatih Panahan Legendaris Jambi Amir Rullah Meninggal, Tinggalkan Segudang Atlet Berprestasi

Pertamina EP Jambi Sukses Komersialkan Gas Sengeti, Jadi Awal Pengembangan Stranded Gas di Jambi

Gibran Tinjau RSUD Raden Mattaher, Pemprov Jambi Dorong Percepatan MRI Baru dan Penambahan Dokter Spesialis

Wakil Bupati Batang Hari H.Bakhtiar Menerima Kunjungan Kerja Rombongan Dunia Ekonomi Kreatif Muda Indonesia 

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke PT PPI, Dorong Jambi Menjadi Pusat Hilirisasi dan Gerbang Ekspor Sumatera

‘’Ini bukanlah rekomendasi dukungan atau SK dari DPP PAN terkait calon yang diusung di Pilkada, akan tetapi lebih kepada surat perintah kepada para kader yang dianggap layak maju di Pilkada. Jadi jangan sampai disalahartikan. Masih ada tahapan yang harus dilalui sebelum PAN mengeluarkan SK dukungan itu,’’ jelas Bakri.

Dalam surat yang diterima kandidat, kata Bakri, intinya DPP memerintahkan yang bersangkutan untuk terus bersosialisasi, mencari calon pendamping, termasuk mencari tambahan dukungan Parpol, untuk kemudian dilaporkan ke DPP, dan akan dilakukan survey.

‘’Bisa saja dalam satu daerah, surat perintah yang diberikan itu untuk satu atau dua orang kader. Selama ia dianggap layak untuk maju, tidak masalah dikeluarkan. Penentuan siapa yang akan diusung PAN, selain mempunyai komitmen membesarkan partai, tetap berdasarkan hasil survey,’’ jelasnya.

Yang perlu digarisbawahi, lanjut Bakri, kader yang mendapatkan surat perintah ini tentunya mendapat prioritas untuk diusung PAN di Pilkada. Tinggal lagi DPP melihat hasil surveynya seperti apa. ‘’Jadi seperti itu mekanismenya. Sekali lagi Saya tegaskan, surat rekomendasi yang diberikan sekarang adalah surat perintah dari DPP untuk kandidat, bukan SK dukungan dari PAN. Masih ada tahapan yang harus kita lalui,’’ tegasnya.

Lantas, apakah ada kemungkinan kader eksternal mendapatkan surat tersebut?
‘’Bisa saja itu terjadi, selama punya potensi untuk memenangi Pilkada, tidak ada masalah,’’ pungkasnya. (Tim)

Previous Post

Bertema “Bergerak bersama, lanjutkan merdeka belajar”, PSP Kerinci Sukses Digelar

Next Post

Masih Membandel, Satpol PP Terus Upayakan Pencegahan Pelacuran di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Artikel terkait

POLITIK

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke PT PPI, Dorong Jambi Menjadi Pusat Hilirisasi dan Gerbang Ekspor Sumatera

16/07/2026
2k
POLITIK

Pokir DPRD Kota Jambi Berbuah Manfaat, Kemas Faried Salurkan Ambulans

13/07/2026
2k
POLITIK

Muhamad Yasir Minta Sekolah Hentikan Pungutan yang Membebani Orangtua

13/07/2026
2k
POLITIK

Musda V Demokrat Jambi Digelar, Herman Khaeron: Rapatkan Barisan, Bangun Kekuatan, Rebut Kemenangan

12/07/2026
2k
POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Next Post

Masih Membandel, Satpol PP Terus Upayakan Pencegahan Pelacuran di Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Dewan Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Anggota

Satu Anggota Polres Kerinci Berpangkat Brigpol Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

PKB Tanjab Timur Buka Pendaftaran Calon Bupati untuk Pilkada Serentak 2024

Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123