SAROLANGUN – Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap I tentang penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2021 di gedung rakyat Sarolangun, Jum’at (27/5/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan serta dihadiri 25 anggota DPRD Sarolangun yang hadir sehingga memenuhi forum.
PJ Bupati Sarolangun Henrizal dalam paripurna menyampaikan, menindaklanjuti hasil audit BPK telah dilakukan koreksi dan perbaikan yang dituangkan dalam ranperda pertanggungjawaban tahun 2021 yang disampaikan pada hari ini dan telah memenuhi aspek kewajaran.
“Laporan keuangan ini telah disusun dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Lanjutnya, realisasi Belanja Daerah APBD Sarolangun tahun 2021 di antaranya belanja operasi yakni untuk membiayai pelaksanaan kegiatan yang meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa, yang direncanakan sebesar Rp 796 miliar lebih dan terealisasi 770 miliar lebih.
Dia menjelaskan, belanja barang tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 333 miliar dan terealisasi Rp 259 miliar lebih.
Belanja Subsidi direncanakan sebesar Rp 2 miliar dan terealisasi Rp 2 miliar atau terealisasi 100 persen.
Belanja Bantuan Sosial tahun 2021 tidak dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sarolangun.
“Belanja Modal tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 173 miliar dan terealisasi sebesar Rp 168 miliar lebih. Belanja Tak Terduga tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 2,9 miliar terealisasi sebesar Rp 554 juta atau 19 persen yang dipergunakan dalam penggunaan anggaran yang tidak terduga,” jelasnya. (rin)












Discussion about this post