SEKATO.CO.ID — Dihadapan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan sosialisasi program pengendalian gratifikasi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Anwar Sadat berkomitman tidak menerima gratifikasi.
Bupati mengatakan pengendalian gratifikasi terus dilakukan oleh semua lapisan pegawai yang ada di Tanjab Barat. Menurutnya seperti dinas yang langsung berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat yang selalu diiangtkan agar tidak melakukan gratifikasi.
“Kami laporkan kepada tim KPK RI bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Tanjab Barat antara lain melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah terkhusus untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mal Pelayanan Publim dan lainnya,” katanya, Selasa (12/9/2022).
Anwar Sadat mengaku sudah memberikan himbauan secara terbuka kepada publik untuk tidak melakukan gratifiaksi. Hal itu dilakukan dengan cara memasang benner (red, sepanduk), surat edaran kepada semua pihak dan instansi.
“Surat edaran kepada semua perangkat daerah saat menjelang hari Raya Idul Fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun,” ungkapnya
Ia mengaku bahwa langkah dan komitman untuk tidak ada gratifikasi itu sudah dimulai dari dirinya dan orang sekitarnya. Selain itu, para kepala oragnisasi perangkat daerah (OPD) dan pejabat dilingkup Pemkab Tanjab Barat telah bertekat untuk menghilangkan gratifikasi.
“Kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat esselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Tanjab Barat.” Tandasnya












Discussion about this post