KERINCI – Kades Betung Kuning. Marman Afni dilaporkan ke Polres Kerinci oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah tertanggal 05/06/2023.
Ketua LSM Semut merah melaporkan kades Betung Kuning, kecamatan Sitinjau Laut Kab Kerinci atas dugaan penyelewengan Dana Desa.
“kita sudah laporkan Marman Afni Kades Betung Kuning ke Polres” ungkap Aldi LSM Semut Merah kepada media
Dalam surat laporan dugaan korupsi Dana Desa oleh Kades tersebut. Diantaranya:
1. Penyimpangan dana penanganan covid 19 tahun 2022 sebesar Rp. 74.567.640,-.
2. Belanja modal mesin dan alat berat, “ini tidakada dibeli”
3. Dugaan penyipangan dana pembangunan taman.
4. Dana Perayaan hari besar keagamaan.
5. Penggelapan dana kepemudaan. 6. Penggelapan uang saku pelatihan.
7. Dana pembelian seragam BKMT Rp. 31 juta.
“total yang kita laporkan ada 12 poin, kita minta penegak hukum untuk mengusutnya” ungkap Aldi.
Marman Afni Kepala Desa Betung Kuning Kecamatan Sitinjau Laut saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum ada jawaban.
(Rgk)











Discussion about this post