SEKATO.CO.ID — Diduga memuat E-Book milik Tere Liye secara ilegal saat ini website E-Pustka.Tanjabbarkab.go.id milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendadak error, ada apa?.
Sekato.co.id mencoba melakukan penelusuran terhadap Website E-Pustka.Tanjabbarkab.go.id yang diduga memuat e-book secara ilegal itu ternyata web itu mengalami error.
Penelusuranpun tidak berhenti sampai disitu di LPSE.Tanjabbar.go.id ternyataan tertuang pembuatan website E-Pustka.Tanjabbarkab.go.id itu nilainya mencapai Rp150juta lebih yang bersumber pada APBD murni 2022 Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.
Website itu kemudian diresmikan pada 8 Agustus 2022 lalu saat menjelang ulang tahun Kabupaten Tanjabbar ke 57 dan HUT RI ke 77.
Pembuatan website tersebut dilakukan oleh PT. Samudra Katulistiwa Nusantara yang beralamat di Reni Jaya Baru AE-5/2 RT 001, RW021, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Namun, sangat disayangkan dengan pembuatan website semahal itu ternyata digunakan untuk memuat e-book ilegal dan parahnya website tersebut juga mengalami error.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjabbar Erlinawaty mengatakan terkait adanya e-book ilegal itu dikarenakan adanya unsur error yang terjadi. Ia juga mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan pihak penerbit.
“Terkait hal ini memang ada human error ketidakpahaman staf kami, dan sudah dikomunikasikan dgn penulis melalui tim managemennya..dan telah disampaikan permintaan maaf kepada penulis melalui timnya,” katanya, Sabtu (6/1/2023).
Namun, ia tidak menjawab terkait pertanyaan metrojambi.com jika itu human error maka yang terjadi bukan terisinya atau masuknya e-book ilegal seperti yang terjadi saat ini.
Discussion about this post