SEKATO.CO.ID | TANJAB BARAT-
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) telah memeriksa sejumlah orang terkait pelapotan terhadap seorang guru honorer berinisial BU.
Sebelumnya, BU yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat dilaporkan orang tua siswa ke Polres Tanjabbar.
Orang tua siswa tersebut melaporkan BU ke Polres Tanjab Barat karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat AKP Septia Intan Putri mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait laporan tersebut.
“Ada beberapa orang yang sudah diperiksa,” kata Septia, Selasa (15/7/2023).
Hanya saja, Septia tidak menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah diperiksa terkait laporan terhadap guru honorer tersebut.
Septia menyebutkan, kejadian bermula saat BU tiba-tiba memukul siswa tanpa tau sebabnya. Saat itu siswa tersebut tengah meminjam buku dan alat tulis ketemannya.
“Saat itu siswa sedang belajar, minjam buku atau alat tulis. Tiba tiba yang bersangkutan datang mukul,” ujarnya.
Mendapat pukulan dari gurunya itu, sang siswa kemudian pulang dengan berderai air mata dan melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.
“Terus si anak ini nangis pulang, anak ini masih kelas empat SD,” tandasnya. (*)












Discussion about this post