KUALA TUNGKAL — Rapat paripurna ke tiga pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tanjab Barat Tahun 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) molor.
Ditundanya dikarenakan anggota yang hadir kurang dari 50+1 dari jumlah 35 anggota. Paripurna yang di gelar, Selasa (28/6/2022) itu yang digelar sekitar pukul 10.00 wib itu ditunda dua kali. Hingga saat ini masih di tunda.
Pimpinan Rapat Safril Simamora Alias Ucok Mora itu mengatakan rapat paripurna kembali di tunda selama 1 jam hal itu dikarenakan anggota dewan yang hadir kurang dari setengah dari jumlah yang ada. Pemundaan dilakukan sekitar pukul 11.00 wib. “Kita tunda selama 1 Jam, sampai kuorun,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Informasinya, para anggota dewan banyak yang tengah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) di luar daerah. Jumlah anggota DPRD yang hadir hanya sekitar 17 orang termasuk unsur pimpinan. Selain itu, para tamu undangan seperti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sudah hadir sejak pagi.












Discussion about this post