• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Oplus_0

Oplus_0

Breaking News: Kejari Sungai Penuh Kembali Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PJU Dishub Kerinci

Editor Rengki Pebrima
17/07/2025
in DAERAH, HUKUM, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 di Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci terus berkembang. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kembali menetapkan dua tersangka baru, menjadikan total 9 orang yang telah dijerat hukum dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (17/7/2025), Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, secara resmi mengumumkan dua nama tersangka baru yang kini ditahan, yakni :
1. HP – Pejabat aktif di Kesbangpol Kabupaten Kerinci
2. REF – Diduga turut terlibat sebagai pelaksana lapangan

Keduanya diketahui meminjam nama dari perusahaan penyedia yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan terlibat langsung dalam pengerjaan sejumlah titik proyek PJU di lapangan. Tindakan ini merupakan bagian dari modus pemecahan paket pengadaan yang dilakukan secara sistematis untuk menghindari proses lelang.

“Mereka bukan hanya meminjam nama perusahaan, tapi juga terlibat langsung dalam pengerjaan. Ini menjadi fakta baru dalam pengembangan kasus PJU,” ungkap Kajari Sukma Djaya Negara.

Ditambahkan Kejari bahwa, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan. Mereka resmi ditahan di Rutan untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, menanggapi pertanyaan media terkait kemungkinan keterlibatan anggota legislatif dalam kasus ini.

Baca juga

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025

Kota Jambi Luncurkan Modul Pendidikan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah Pertama di Indonesia

Wali Kota Jambi Tinjau Normalisasi Drainase dan Siapkan Danau Resapan untuk Atasi Banjir

Presiden RI Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Se-Indonesia, Gubernur Al Haris: Program ini Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan ‘Ngebotram’: Sajian Sunda untuk Hangatkan Momen Kebersamaan

“Kami terus melakukan pendalaman. Jika dalam proses penyidikan ditemukan dua alat bukti yang sah dan kuat, maka siapapun yang terlibat termasuk anggota dewan akan kami tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Pernyataan ini memperkuat komitmen Kejari untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar.

Total 9 Tersangka dan Masih Bisa Bertambah

Dengan ditetapkannya HP dan REF, maka total tersangka dalam kasus ini berjumlah 9 orang, sebelumnya telah ditahan:

1. HC – Kepala Dinas Perhubungan Kerinci
2. NE – Kabid Lalu Lintas & Prasarana Dishub
3. F – Direktur PT. WTM
4. AN – Direktur CV. TAP
5. SM – Direktur CV. GAW
6. G – Direktur CV. BS
7. J – Direktur CV. AK

Kasus PJU ini dianggap sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di Kabupaten Kerinci, karena melibatkan pemecahan paket pengadaan yang dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, dan hasil audit BPKP mencatat kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dari total anggaran lebih dari Rp 5 miliar.

Publik kini menanti langkah tegas Kejaksaan dalam menelusuri aliran dana, pengaruh pihak eksternal, serta keterlibatan pejabat lain yang berpotensi terlibat. Apalagi, isu soal konsultan dan keterlibatan pihak legislatif masih menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab sepenuhnya.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Penegakan hukum harus konsisten dan menyeluruh demi keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

(Rgk)

Previous Post

Bangun Kolaborasi, Kota Jambi Perkuat Program Bangga Kencana untuk Tekan Stunting

Next Post

Sekda Jambi Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dorong Masa Depan Berkelanjutan

Artikel terkait

DAERAH

Kota Jambi Luncurkan Modul Pendidikan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah Pertama di Indonesia

22/07/2025
2k
DAERAH

Wali Kota Jambi Tinjau Normalisasi Drainase dan Siapkan Danau Resapan untuk Atasi Banjir

22/07/2025
2k
DAERAH

Presiden RI Resmikan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih Se-Indonesia, Gubernur Al Haris: Program ini Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa

22/07/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan ‘Ngebotram’: Sajian Sunda untuk Hangatkan Momen Kebersamaan

21/07/2025
2k
DAERAH

Mario Liberty Siregar Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum Percasi Provinsi Jambi

21/07/2025
2k
Next Post

Sekda Jambi Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dorong Masa Depan Berkelanjutan

Oplus_0

Kasus PJU Dishub Kerinci, Apresiasi Masyarakat Kerinci untuk Kejari Sungai Penuh

Pertama di Sumatera, Kota Jambi Luncurkan Metaland sebagai Platform Wisata Digital Imersif

Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Hadiri Program “Srikandi Sahabat Anak”, Dukung Pemberdayaan Anak Berkebutuhan Khusus

Wali Kota Maulana : "Tahun Baru Islam Momentum Perkuat Akhlak, Wujudkan Kota Jambi Bahagia"

Discussion about this post

Iklan

Kalender

July 2025
S M T W T F S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.