KERINCI, sekato.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar sampaikan banyak agenda penting yang harus di selesaikan PJ Bupati Kerinci, didalam membangun tanah sakti alam Kerinci.
Hal ini di sampaikan Boy Edwar usai dirinya mengikuti pelaksanaan pelantikan Pejabat (PJ) Bupati Kerinci Asraf yang menggantikan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci Adirozal dan Ami Taher, di Ruangan Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (4/11/23).
Disampaikan Boy Edwar, didalam menjalankan amanah yang di berikan Guburnur Jambi Al Haris kepada Asraf untuk memimpin Kabupaten Kerinci ada banyak hal yang harus di selesaikan.
“Amanah yang diberikan gubernur, tugas berat yang menunggu,” ujarnya Boy Edwar.
Diantarnya, lanjut Boy, didalam mensukseskan Pemilu Serentak di tahun 2024 mendatang, di Kabupaten Kerinci sangat rawan yang namanya komplik.
“Dalam mensukseskan pemilu 2024, Selaku Bupati Kerinci harus bersikap adil sebagai ASN, Baik itu pada pelaksanaan Pileg, pilpres pada Februari 2024, mupun mensukseskan pilkada Bupati dan Gubernur pada bulan September 2024 mendatang, lantaran di karinci sangat rawan terjadinya komplik,,” ujarnya.
Dibalik itu, lanjutnya, PJ Bupati juga harus memperhatikan dan menyelesaikan beberapa program lain yang ada di Kabupaten Kerinci.
“Selain pemilu, juga harus mengerjakan program nasional, inflasi, stunting, dan pangan juga menjadi hal serius yang harus di selesaikan di Kabupaten Kerinci,” tukasnya.
Lebih jauh dirnya menambahkan, adapun agenda terdekat yang akan di selnggarakan oleh kabupaten kerinci, yakni menjadi tuan rumah dalam perlombaan MTQ tingkat Provinsi di tahun 2024 mendatang.
“Agenda kerinci, rencana menjadi tuan rumah pada perlombaan MTQ tingkat Provinsi Jambi di tahun 2024,” tuturnya.
Dirinya juga menegaskan, selaku PJ bupati harus tetap sesuai aturan. “Setiap kinerjanya harus selalu melaporkan, minimal 1 kali dalam 3 bulan, kepada mendagri untuk di evaluasi,” tukasnya.
Selain itu lanjutnya, PJ bupati dituntut untuk selalu berkomunikasi dan menjaga kemitraan dengan dewan guna pembentukan Perda (Peraturan Daerah) dan penganggaran.
“Harus bekerja keras dan membangun komunikasi dengan Forkominda serta menjaga kemitraan dengan dewan sebagai pungsi pengawasan pembentukan perda dan penganggaran,” paparnya.
(Rgk)












Discussion about this post