SEKATO ID, SUNGAI PENUH – Laporan Perusakan pagar pembatas jalan yang di laporkan PUPR Kota Sungai Penuh kepada Polres Kerinci kini mulai memasuki babak baru.
Kita tahu dugaan perusakan yang dilakukan salah seorang anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, diduga menjadi pelaku utama dalam insiden perusakan fasilitas umum berupa pagar pembatas di depan Gedung Nasional Kota Sungai Penuh.
Melalui Kasat Reskrim Kapolres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengungkapkan telah memanggil Fahrudin untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kejadian tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami motif dan kronologi perusakan yang diduga melibatkan anggota dewan tersebut.
“Fahrudin Sudah di panggil untuk klarifikasi sebagai saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci.
Belum ada pernyataan resmi dari Fahrudin terkait tuduhan ini. Sementara itu, sejumlah Aktivis berharap kasus ini dapat ditangani secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau seiring dengan proses penyelidikan yang berjalan.
(Rgk)
Discussion about this post