SEKATO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi Masa Bakti 1999 – 2024 Menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi.Kegiatan Dilaksanakan Di Topical Coffee Jambi. Senin (13/05/2024)
Kegiatan tersebut dirasakan penting dilaksanakan dalam rangka untuk terbangunnya komunikasi, silaturahmi, temu kangen dan saling mengenal antara para anggota dewan yang pernah duduk mulai dari periodesasi awal dengan terbentuknya Kabupaten Muaro Jambi berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999
tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000.
Mengingat usia Kabupaten Muaro Jambi saat ini menginjak 25 tahun dan 5 (lima) periode transisi keanggotaan di lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Kurun waktu 25 tahun dan 5 (lima) periodesasi keanggotaan di DPRD Muaro Jambi khususnya, dirasa waktu yang cukup panjang dan belum ada wadah bagaimana anggota dewan purna yang pernah duduk setidaknya saling dapat berkabar, mengetahui, mengenal, berkomunikasi dan berinteraksi sehingga mengetahui kabar ataupun kondisi daripada masing-masing para anggota dewan purna yang mendedikasikan dan diberikan amanah untuk berjuang secara politik di lembaga perwakilan rakyat.
Terlaksananya kegiatan tersebut diprakarsai oleh H. Syahidan Alfajri, SH (Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Periode 2009-2014),
“Setelah mendengar inisiasi, usulan dan keinginan dari rekan lainnya, karena selama ini komunikasi antar sesama anggota sempat terputus, bahkan ada yang tidak tahu kabar beritanya, selain itu ada juga yang tidak mengenal satu sama lain. Untuk itu, kiranya melalui Halal Bi Halal & Silaturahmi yang baru pertama kali dilaksanakan ini, komunikasi kembali terbangun dan terjalin baik.” terangnya.
Hadir dalam acara tersebut para anggota dewan yang duduk sejak pemekaran kabupaten Tahun 1999 seperti Rd. Khairul Anwar, Suharyanto & Ratumas Juairiah yang juga duduk selama 3 (tiga) periode sampai Tahun 2014. Hadir pula Gerhana Saputra, Irwansyah, H. Mursyid, Zainal Abidin, Zuhdi, Raden Saib, Sunar, H. Ramli, Daris Soleh, Linda Tri Utami, Siti Sahma Saragih, Supriyadi, Junaidi dan Samsul Bahari, Selain anggota dewan yang duduk saat awal terbentuknya kabupaten ini, juga dihadiri oleh para anggota dewan lainnya yang pernah duduk di periodesasi masing-masing.
Hadir pula Anggota DPRD Muaro Jambi yang aktif saat ini Suhirman dan Suhartono serta Anggota DPRD Provinsi Jambi aktif saat Kamaludin Haviz yang pernah juga menjadi Anggota DPRD Muaro Jambi periode 2004-2014, dan juga hadir Syafri Hasibuan yang akan duduk kembali untuk periode 2024-2029.
Dalam pertemuan tersebut, bahkan para anggota dewan lintas periodesasi ini sepakat untuk membentuk suatu wadah atau lembaga secara legal dan formal, wadah yang dibentuk ini diberikan nama “Forum Komunikasi Anggota Purna DPRD Muaro Jambi”. Seluruh anggotanya merupakan Anggota Purna DPRD Kabupaten Muaro Jambi mulai periode 1999 sampai ke depannya nanti,” ujar H. Syahidan Alfajri yang ditanya, Rabu (14/5/2024).
H. Syahidan Alfajri yang diminta secara aklamasi oleh para purna dewan yang hadir untuk menjadi Ketua Forum Komunikasi Anggota Purna DPRD Muaro Jambi (FKAPD) ini diharapkan dapat segera menyusun formatur serta membentuk wadah ini secara legal dan formal. Karena seluruh anggotanya berharap FKPAD Muaro Jambi ini juga dapat memberikan kontribusi konkrit, masukan, kritik konstruktif dan lainnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Kontribusi yang diberikan bisa berupa pemikiran dan masukan pada pemerintah dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Anggota FKPAD Muaro Jambi merupakan para tokoh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, sebagian anggotanya juga merupakan tokoh yang memperjuangkan terbentuknya Kabupaten Muaro Jambi. Tak hanya memperjuangkan pemekaran, namun mereka ikut berkontribusi merumuskan nama daerah, peraturan daerah, motto dan lambang daerah.
Motto Kabupaten Muaro Jambi, yaitu Sailun Salimbai yang berarti semangat kebersamaan atau gotong royong dalam segala aspek kehidupan masyarakat dipilih agar tercipta sinergi kebersamaan antara pemerintah, masyarakat dan segenap unsur dalam proses pembangunan. (Red)
Discussion about this post