• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Polsek Sungai Gelam, AKBP Candra (Foto:Istimewa)

Polsek Sungai Gelam, AKBP Candra (Foto:Istimewa)

Polsek Sungai Gelam Pasang Garis Polisi di Penangkaran Buaya

Editor Ara Permana Putra
05/10/2021
in DAERAH, LINGKUNGAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | MUAROJAMBI – Antisipasi warga tidak masuk tanpa izin ke penangkaran buaya di Desa Talang Kerinci, Kecamatan Sungai Gelam, pihak Polsek memasang garis polisi di area tersebut, Selasa (05/10/21).

“Kita melakukan tindakan preventif yaitu melakukan pemasangan police line agar ditempat ini tidak ada masyarakat yang masuk tanpa izin dari kepolisian,” kata Kapolsek Sungai Gelam Ipda Candra.

Pemasangan garis polisi ini, menurut Candra dikarenakan penangkaran yang sudah lama tidak di uruh akan dikhawatirkan masih ada sisa telur atau buaya yang tidak terditeksi.

“Untuk buaya sendiri yang sudah dievakuasi, kemungkinan besar sudah semuanya. Cuma karena posisi sekarang air kolam dalam kondisi keruh, kita belum berani memastikan buaya disini sudah dievakuasi semuanya,” tegasnya.

Candra menjelaskan, untuk jumlah buaya yang berhasil dievakuasi yaitu sebanyak 18 ekor, dan 2 ekor buaya mati. “Yang kita evakuasi 3 ekor buaya yang dapat di luar, 15 ekor yang diangkat dari kolam dan ada 2 ekor buaya yang mati,” sebutnya.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah memanggil pemilik penangkaran. Namun, Candra mengungkapkan bahwa pemilik tidak datang. Ia mengatakan akan melakukan pengecekan langsung ke rumah pemilik penangkaran.

Baca juga

No Content Available

Untuk perizinan, Candra mengungkapkan bawah penangkaran tersebut memiliki izin dari pihak BKSDA. Saat ini, Candra mengaku belum mengetahuinya. “Untuk izin sudah mati atau gimana pihak BKSDA yang berkewajiban menjawab,” katanya.

Polsek Sungai Gelam juga mengimbau kepada masyarakat sekitar penangkaran Buaya agar jangan mendekati aliran sungai kecil yang berada di area penangkaran terlebih dahulu.

“Kita telah berkoordinasi dengan Kades Talang Kerinci dan telah membuat pelang- pelang awas Buaya, tidak boleh berenang atau memancing di area penangkaran, Karena kita belum steril secara resmi,” pungakasnya. (*)

Tags: penangkaran buaya
Previous Post

Bupati Anwar Sadat Ikuti Upacara HUT TNI Ke-76 di Makodim 0419/Tanjab

Next Post

DPRD Kota Jambi Rayakan HUT TNI ke-76 bersama Dandim 0415/Jambi

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
LINGKUNGAN

Bapemperda DPRD Jambi Kaji Peluang Karbon dan Wisata Alam dalam Ranperda Tahura

18/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Next Post

DPRD Kota Jambi Rayakan HUT TNI ke-76 bersama Dandim 0415/Jambi

Deputi Perencanaan SKK Migas, Benny Lubiantara (Foto: Dok.SKK Migas)

Cadangan Migas September 2021 Bertambah 521 MMBOE

Wako Ahmadi Minta Peran Serta Guru dalam Meningkatkan Pendidikan Keagamaan

Komisi I DPRD Kota Jambi Turlap ke Baganpete

Foto: Dok. Pendam XVII/Cendrawasih

Lumbung Pangan itu Ada di Merauke

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123