SEKATO.ID| JAMBI – Puluhan pedagang pasar gang siku Kecamatan pasar Jambi mendatangi kantor DPRD kota Jambi. Kedatangan puluhan pedagang ini guna menyampaikan aspirasi terkait pembongkaran lapak dan kios yang dilakukan pemerintah kota Jambi. Senin (8/6/2021)
Pembongkaran lapak dan kios yang dilakukan ini, karena pihak pemerintah kota Jambi ini mengalihfungsikan kembali ke jalan umum yang telah ditempatkan oleh pedagang ini.
Anggota Komisi ll DPRD kota Jambi Novrial mengatakan, pihaknya tetap berusaha agar para pedagang tidak kehilangan penghasilan. Para pedagang nantinya akan dipindahkan ke pasar Angso Duo baru, tanpa dipungut pembayaran uang muka. Namun pihak dewan akan segera memanggil PT EBN selaku pihak pengelola untuk membicarakan hal ini.(dk)












Discussion about this post