SEKATO.ID, SUNGAI PENUH – Isu dugaan pengeroyokan yang melibatkan pelajar SMP Negeri 8 Sungai Penuh sempat menjadi perhatian publik. Peristiwa yang disebut terjadi pada 2 Maret 2026 itu kini telah mendapat klarifikasi resmi dari pihak sekolah, yang menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar.
Kepala SMP Negeri 8 Sungai Penuh, Elna Hasmita, menjelaskan bahwa pihak sekolah baru menerima laporan sekitar sepuluh hari setelah kejadian, bertepatan dengan masa libur menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Setelah menerima laporan, saya langsung memanggil orang tua siswa ke rumah. Pertemuan dilakukan di rumah karena saat itu masih dalam masa libur sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, insiden tersebut bukanlah aksi pengeroyokan, melainkan perkelahian satu lawan satu (duel) yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan berlangsung pada malam hari.
“Laporan yang masuk ke saya, kejadian itu tidak terjadi di sekolah. Jika peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah, tentu kami akan mengambil tindakan tegas karena sekolah memiliki aturan yang jelas,” tambahnya.
Insiden tersebut melibatkan dua pelajar, yakni RS (14), siswa SMP Negeri 8 Sungai Penuh, dan ORP (13), siswa SMP 32 Kerinci. Keduanya diketahui merupakan teman bermain di kampung yang sama, tepatnya di wilayah Pungut Mudik.
Menanggapi laporan tersebut, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan langkah penanganan yang tepat. Berdasarkan hasil komunikasi, kepolisian menyarankan agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat minimnya bukti pendukung, termasuk tidak adanya hasil visum.
Hal serupa juga disampaikan oleh orang tua RS. Ia mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah memenuhi panggilan kepolisian dan mengikuti proses yang berjalan. Namun, dalam perkembangannya, penyelesaian secara damai lebih diutamakan.
“Kami sudah memenuhi panggilan dari kepolisian. Namun dalam prosesnya, disarankan agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Upaya mediasi telah dilakukan sebanyak empat kali dengan melibatkan kedua belah pihak keluarga. Proses tersebut turut menghadirkan kepala desa, ninik mamak, serta tokoh masyarakat setempat guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima bersama.
Pihak sekolah kembali menegaskan bahwa karena kejadian berlangsung di luar jam dan lingkungan sekolah, maka insiden tersebut berada di luar tanggung jawab langsung sekolah. Meski demikian, pihak sekolah tetap menunjukkan kepedulian dengan mengingatkan para siswa untuk menjaga sikap dan perilaku, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Selain itu, sekolah juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya dalam pergaulan di luar rumah. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak—orang tua, sekolah, dan masyarakat—akan pentingnya pembinaan karakter serta pengawasan terhadap anak.
Lingkungan yang sehat, komunikasi yang baik, serta perhatian terhadap aktivitas anak diyakini menjadi kunci dalam mencegah konflik yang berpotensi merugikan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar, serta lebih bijak dalam menyikapi setiap isu yang berkembang di tengah publik.
(Rgk)












Discussion about this post