SEKATO.ID, JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menerima pengaduan dari seorang ibu berinisial M terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami anak perempuannya berinisial C. Kasus tersebut diduga melibatkan empat orang pelaku, dua di antaranya disebut sebagai oknum anggota kepolisian.
M menyampaikan, anaknya yang berusia 18 tahun kini mengalami trauma berat pascakejadian tersebut. Kondisi psikologis korban dilaporkan semakin mengkhawatirkan karena korban enggan keluar rumah dan lebih banyak mengurung diri di kamar.
“Anak saya kondisinya saat ini tidak mau keluar dari kamar, mengurung diri, sehingga dia curhat dengan temannya ingin mengakhiri hidupnya,” ungkap M saat ditemui di DPRD Kota Jambi, Kamis (29/1/2026).
Ia mengaku sangat terpukul melihat kondisi anaknya. M juga menyampaikan bahwa laporan terkait kasus tersebut telah disampaikan ke Kepolisian Daerah Jambi pada 6 Januari 2026. Ia berharap proses hukum dapat segera berjalan dan memberikan keadilan bagi korban.
“Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi untuk memberikan pendampingan kepada korban.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan menurunkan tenaga profesional untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
“Untuk melakukan koordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban,” ujarnya.
Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi mendorong agar kasus ini ditangani secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum. Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, mengingat adanya dugaan keterlibatan oknum aparat.
“Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mencoreng citra daerah, baik Kota Jambi maupun Provinsi Jambi.
“Ini menjadi catatan bagi kita, khususnya di Jambi, agak mencoreng ya, karena nama Kota Jambi dan Provinsi Jambi sempat viral,” pungkasnya.
DPRD Kota Jambi memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini, sekaligus mendorong perlindungan maksimal terhadap korban, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis.
(IMG)











Discussion about this post