SEKATO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan dukungan penuh terhadap empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD yang kini memasuki tahap penetapan menjadi peraturan daerah. Keempat ranperda tersebut menyentuh isu strategis, mulai dari kesetaraan gender, penguatan desa wisata, transformasi badan usaha milik daerah, hingga penguatan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin. Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja panjang dalam proses pembahasan regulasi tersebut.
Menurutnya, penyusunan empat ranperda itu telah melalui berbagai tahapan pembahasan, konsultasi, serta penyesuaian hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Ia menilai hal tersebut mencerminkan keseriusan bersama dalam membangun Jambi melalui landasan hukum yang kuat dan terarah.
Gubernur menegaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus diwujudkan secara sistematis dalam kebijakan pembangunan daerah. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan semakin terarah dalam menyusun program dan kegiatan yang responsif gender, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan lebih adil oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, ranperda tentang pemberdayaan desa wisata dinilai menjadi langkah penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Desa wisata dipandang tidak hanya membuka peluang usaha dan lapangan kerja, tetapi juga menjaga kelestarian budaya, adat istiadat, serta lingkungan hidup yang menjadi identitas daerah.
Gubernur Al Haris juga menyambut positif perubahan bentuk badan hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi perusahaan perseroan daerah. Transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola badan usaha milik daerah, sekaligus mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Ranperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat turut mendapat perhatian khusus. Gubernur menilai regulasi ini penting mengingat Provinsi Jambi dihuni masyarakat yang beragam dari sisi suku, agama, ras, dan latar sosial. Ia menekankan bahwa menjaga kerukunan menjadi kunci menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan terbebas dari konflik sosial.
Menurutnya, dinamika global dan masuknya berbagai paham yang dapat mengikis kohesi sosial membuat penguatan nilai toleransi semakin mendesak. Dengan adanya payung hukum ini, upaya menjaga harmoni sosial di tengah kemajemukan Jambi diharapkan semakin terarah.
(ARA)












Discussion about this post