SEKATO.ID, KERINCI – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 senilai Rp 5,7 miliar terus menyeret nama-nama besar. Empat pimpinan DPRD Kerinci periode 2019–2024 disebut-sebut sebagai aktor utama dalam pusaran kasus korupsi berjamaah tersebut.
“Benar, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci, yakni Edminudin, Boy Edwar, Yuldi Herman, dan Irwandri diduga kuat terlibat kasus PJU,” tegas Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi, Minggu (21/9/2025).
Aldi bahkan menyebut para pimpinan dewan tersebut sebagai dalang dari terjadinya praktik korupsi. Menurutnya, proyek PJU bukan sekadar persoalan teknis, melainkan sarat dengan rekayasa anggaran dan bagi-bagi fee antara legislatif, eksekutif, hingga konsultan proyek.
“Kasus ini sudah kita laporkan langsung ke Kejaksaan Agung di Jakarta. Kami mendesak agar Kejagung segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan 13 anggota DPRD, Sekwan, serta konsultan sebagai tersangka,” ungkap Aldi.
Tekanan Publik Menguat
Desakan pengungkapan kasus ini tak hanya datang dari LSM. Tiga hari lalu, gabungan aktivis antikorupsi juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Jambi. Mereka meminta agar Kejati mengambil alih penanganan perkara yang dinilai lamban dan sarat tebang pilih di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Sejauh ini baru 10 orang ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, dengan kerugian negara yang ditaksir Rp 2,7 miliar. Padahal jelas-jelas keterlibatan anggota DPRD, terutama unsur pimpinan, sangat nyata. Status hukum mereka masih dipertanyakan,” kata salah seorang warga Sakti Alam Kerinci.
Jejak Pokir dan Tender Bermasalah
Informasi yang beredar, sejumlah proyek yang berasal dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan justru dikerjakan di luar dapil masing-masing. Masyarakat menduga, hal ini sengaja dilakukan untuk memecah paket proyek menjadi Penunjukan Langsung (PL), yang lebih mudah dikendalikan.
Data yang diperoleh Wartabaru.com mengungkap daftar lokasi proyek Pokir PJU tahun 2023 berikut:
Edminudin: JL. Desa Plak Naneh, JL. Desa Danau Tinggi, JL. Desa Pelompek
Boy Edwar: JL. Desa Pendung Mudik–Pendung Hilir, JL. Desa Kemantan–Koto Tebat, JL. Desa Koto Payang–Kubang
Yuldi Herman (PAN): JL. Desa Belui–Kemantan, JL. Desa Sekunkung–Belui
Irwandri: JL. Desa Sungai Betung Mudik, JL. Desa Mukai Pintu, JL. Desa Tebing Tinggi, JL. Kelurahan Siukak Deras, JL. Kelurahan–Lubuk Nagodang
Masing-masing anggota DPRD diketahui memperoleh lebih dari satu paket proyek, dengan nilai di atas Rp 100 juta per paket.
Publik Menanti Keberanian Penyidik
Gelombang kekecewaan publik kian deras. Warga menilai, penanganan perkara ini belum menyentuh aktor utama.
“Penyidik harus berani menjerat 13 anggota dewan, termasuk unsur pimpinan. Kalau hanya kontraktor yang dikorbankan, sama saja menutup mata dari sumber masalah sebenarnya,” ujar seorang tokoh masyarakat Kerinci.
Kini, sorotan publik tertuju pada Kejati Jambi dan Kejagung. Mampukah aparat hukum membongkar tuntas kasus yang disebut-sebut sebagai skandal korupsi terbesar di Kerinci dalam satu dekade terakhir?
(Rgk)












Discussion about this post