• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Fasilitasi Konflik Pembangunan Kebun Masyarakat PT. Rudy Agung Agra

Editor Ara Permana Putra
22/04/2024
in PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID, Kualatungkal – Bupati Tanjung Jabung, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memimpin rapat fasilitasi konflik pembangunan kebun masyarakat PT. Rudy Agung Agra Laksana di Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Senin (22/4).

Rapat yang berlangsung di Pola Kantor Bupati tersebut, dihadiri Kasi Datum Kejari Tanjung Jabung Barat, Pasi Intel Kodim 0419/Tanjab, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Disbunak, perwakilan PT. Rudy Agung Agra Laksana, perwakilan tim kelompok tani, perwakilan masyarakat desa Dusun Mudo.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Tanjab Barat menekankan pentingnya dialog terbuka dan kerjasama antara semua pihak untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan. Ia mengatakan bahwa pentingnya pembangunan untuk kemajuan daerah, namun juga harus memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal dihormati dan dilindungi. Melalui dialog konstruktif, dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Sementara itu Kadisbunak, Ridwan, memaparkan isi dari Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 Pasal 15 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 18 Tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun.

Menurut pernyataan Kadisbunak, Ridwan, Pasal 15 Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 menyatakan bahwa perusahaan perkebunan yang mengajukan IUP-B atau IUP dengan luas 250 hektar atau lebih, berkewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dengan luasan paling kurang 20% dari luas areal IUP-B atau IUP. Kebun masyarakat yang difasilitasi pembangunannya harus berada di luar areal IUP-B atau IUP.

Fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar juga harus mempertimbangkan ketersediaan lahan, jumlah keluarga masyarakat sekitar yang layak sebagai peserta, dan kesepakatan antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat sekitar.

Baca juga

Pemkab Tanjab Barat Luncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Bupati Tanjab Barat Hadiri Puncak Peringatan Harganas ke-31 Tahun 2024 di Semarang

Mewakili Bupati, Pj. Sekretaris Daerah Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke 78 Tahun

Pj. Sekda H. Dahlan Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Tanjab Barat

“Permentan No. 18 tahun 2021 tentang fasilitasi pembangunan kebun, yang menyebutkan bahwa fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dapat dilakukan melalui pola kredit, pola bagi hasil, bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak, dan/atau bentuk kemitraan lainnya,” tambahnya.

Adapun rapat tersebut menghasilkan kesimpulan sebagai berikut:

1. Tim kelompok tani sepakat meminta kepada pemda untuk menurunkan timdu untuk mengukur ulang luas lahan.

2. Kelompok tani akan membawa kembali isi kesanggupan dari PT. Rudy Agung Agra Laksana yang bersedia memberikan dana hibah 12 juta per hektar, dan akan dimusyawarahkan kembali ke masyarakat. (Red) 

Tags: tanjabbar
Previous Post

Selain Anwar Sadat, Cici Halimah Utus Tim Ambil Formulir Cabup di Demokrat Tanjabbar

Next Post

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan TPU Berkah di Kecamatan Tungkal Ilir

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Sambut Baik Rangkaian Rakernas APEKSI, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah : Momentum Berdiskusi dan Bertukar Pengalaman Antar Pendamping Wali Kota

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Rakernas APEKSI, Wali Kota Jambi Dorong Pemerataan Infrastruktur, Pendidikan dan Layanan Kesehatan 

03/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Tanam Pohon Kananga Pada Rangkaian APEKSI, Wali Kota Maulana Tekankan Sebagai Upaya Menciptakan “Kota Tangguh”

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

Bupati Mhd. Fadhil Arief Resmikan Jembatan Boyle dan Jembatan Merah Putih di Desa Pasar Terusan

02/07/2026
2k
PEMERINTAHAN

UPACARA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-80

02/07/2026
2k
Next Post

Bupati Tanjung Jabung Barat Meresmikan TPU Berkah di Kecamatan Tungkal Ilir

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Paripurna Ketiga DPRD

DPC PKB Kerinci Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati Kerinci 2024

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto pada gelaran kegiatan Halal Bihalal bersama dengan Keluarga Besar DPRD Provinsi Jambi. (Gambar: Humas DPRD Provinsi Jambi)

Halal Bihalal DPRD Jambi, Edi Purwanto: Ini Halal Bihalal Terakhir Saya Sebagai Ketua DPRD Jambi

Pemakaman Umum Berkah, Safrun: Mampu Menampung 7000 Makam

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123