SEKATO.CO.ID | JAMBI – Menurut Joni Ismed, usulan DPP Partai Golkar ke KPU mencantumkan namanya di urutan nomor 1 Dapil Kota Jambi 1. Dari surat DPP Golkar yang ditujukan ke KPU–perihal persetujuan DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tertanggal 11 Agustus 2023–, terlihat untuk dapil Kota Jambi I, momor urut I memang tertera nama Joni Ismed.
Begitupula dengan nama Kemas Faried Alfarely. Pada surat yang diteken oleh Ketua Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus itu, nama Kemas Faried tercatat berada di urutan I untuk Dapil Kota Jambi III. Sedangkan nama Dyah Kumala Dewi berada diurutan ketiga.
Nama-nama itu mendadak berubah ketika DCS diumumkan KPUD Kota Jambi, Sabtu pekan lalu. Data DCS KPUD Kota Jambi menempatkan nama Joni Ismed diurutan kedua. Begitupula Kemas Faried Alfarely, yang bergeser ke nomor urut dua.
Faried tersingkir dari nama Dyah Kumalah Dewi–yang di surat DPP berada di nomor urut III–, tiba-tiba merangsek naik ke urutan I.
Joni Ismed menegaskan DPD Partai Golkar Kota Jambi telah mengabaikan keputusan DPP. “Ini sudah bertentangan dengan keputusan DPP Partai Golkar,” tegas Joni.
Sementara, diketahui berdasarkan mekanisme yang berlaku diinternal partai Golkar, penentuan nomor dikembalikan kepada DPD Kabupaten/ Kota dengan mengacu kepada sejumlah indokator, salah satunya yaitu, loyalitas.
Ditengah polemik ini, berhembus isu bahwa, Joni dkk, yang saat ini berstatus sebagai anggota dewan aktif dianggap oleh partainya hanya berjuang setengah hati. Sehingga DPD Golkar Kota Jambi meletakkan posisinya pada urutan ke dua.
Joni menanggapi, “Jika masalah kontribusi menjadi perdebatan, saya pikir tidak ada lagi yang harus dipertanyakan. Kami, anggota fraksi Golkar DPRD Kota Jambi, secara rutin membayar kontribusi sebesar 14 juta rupiah setiap bulannya kepada DPD Golkar Kota Jambi,”jelasnya.
Arif Lesmana Yoga, anggota KPU Kota Jambi mengatakan perubahan nomor urut bukanlah wewenang KPU. Arif menjelaskan itu ranahnya partai. Urusan internal partai.
“Jika ada perbedaan, lebih tepat untuk menghubungi partai Golkar, karena nomor urut tersebut adalah kewenangan internal partai,”katanya. (*)












Discussion about this post