SEKATO.CO.ID | MERANGIN- Kasus perdagangan orang (TPPO) kembali menggemparkan masyarakat setelah Polres Merangin berhasil mengungkap sindikat ilegal yang berencana membawa puluhan warga ke luar negeri. Dalam operasi yang dipimpin tim Elang Opsnal Polres Merangin, seorang pelaku berinisial F (50) dari Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, berhasil diamankan beserta 12 paspor yang telah dipersiapkan untuk pemberangkatan ilegal.
Selasa (31/08/2023), tim Elang Opsnal mendapatkan informasi tentang transaksi pemberangkatan warga ke luar negeri secara ilegal. Dengan sigap, tim tersebut melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil yang dicurigai akan berangkat ke Dumai, Riau.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, menyatakan bahwa tim berhasil mengamankan pelaku F dan 12 orang korban yang siap berangkat. Selain itu, sebanyak 12 paspor juga ditemukan saat dilakukan pengeledahan. Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut keterangan Kapolres, pelaku F mengakui telah melakukan pemberangkatan ilegal sebanyak 10 kali sebelum akhirnya terungkap oleh tim Elang Opsnal Polres Merangin. Skandal TPPO ini telah menimbulkan kekhawatiran dan kecaman dari masyarakat karena mengekspos praktik ilegal yang merugikan para korban yang hendak mencari kehidupan lebih baik di luar negeri.
Polres Merangin akan terus mengembangkan kasus ini dan menindak tegas para pelaku serta membantu korban yang telah terjebak dalam sindikat TPPO. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari modus-modus perjalanan ilegal yang berisiko membahayakan keselamatan dan kehidupan mereka.(*)












Discussion about this post