SEKATO.CO.ID | TANJAB BARAT – Menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024, Agus Sanusi Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tegaskan aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai negeri sipil (PNS) dilarang terlibat politik praktis.
Agus Sanusi Sekda Tanjabbar mengingatkan, dalam menghadapi pemilu seluruh ASN atau PNS lingkup Tanjabbar untuk tidak terlibat politik praktis.
“Tahun 2023 dan 2024 ini merupakan tahun politik dan dimana pada tahun 2024 mendatang kita akan menggelar pileg, pilpres secara serentak, dan diikuti dengan pilkada secara serentak,” jelasnya.
“Untuk itu tentunya saya mengimbau kepada ASN atau PNS Tanjabbar untuk tidak memihak kepada salah satu parpol maupun pada calon tertentu, karena aturan sudah menegaskan bahwa kita PNS atau ASN hendaknya bersikap netral,” tambahnya.
Sesuai aturan, dimana tugas dan fungsi sebagai abdi negara ASN atau PNS diminta untuk fokus dalam pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.
Meskipun pada pesta demokrasi memiliki hak pilih yang sama namun ASN atau PNS memiliki aturan.
“Jelas dilarang menjadi anggota partai politik dan menjadi tim sukses salah satu kontestan dalam pelaksanaan pemilu. Mari semua kita sukseska pemilu 2024 mendatang, secara aman damai dan berkualitas,” tutupnya. (Eks)












Discussion about this post