JAMBI — Aliansi Pemuda Pengawasan Pembangunan Jambi (AP3J) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengusut dugaan monopoli pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjungjabung (Tanjab) Barat yang mencapai miliaran rupiah di 2021 dan 2022.
Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda Pengawasan Pembangunan Jambi (AP3J) Ismail mengatakan mendesak pihak Kejati Jambi untuk mengusut dugaan monopoli pengadaan obat di Dinkes Tanjabbar.
“Dengan persoalan itu, kami meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kadis Kesehatan Tanjab Barat,” kata Ismail di Kejati Jambi dalam orasinya, Jum’at (3/3/2023).
Menurutnya, AP3J mengendus dugaan monopoli tersebut terjadi secara sistematis dan terstruktur. Ini terlihat dengan terjadinya dugaan monopoli pengadaan obat di 2021 dan 2022 yang selalu dikerjakan oleh PT Perdana Cahaya Medika (PCM).
“Menyikapi dugaan KKN dan monopoli terkait pengadaan obat pada dinas kesehatan kabupaten tanjung jabung barat dari tahun 2021 sampai 2022,” ungkapnya.
Ia menyebutkan dari data yang dimiliki tersebut yakni pengadaan obat yang di kerjakan oleh PT. Perdana cahaya medika dengan nilai Kontrak Rp.4.474.313.745,- TA.2021.
Kemudian, Pengadaan obat yang bersumber dari Dana alolasi Khusus (DAK) yang di kerjakan oleh PT. Perdana Cahaya Medika dengan nilai Kontrak Rp.278.788.950,- TA.2021.
“Belanja obat-obatan obat (dinas kesehatan) yang di kerjakan oleh PT. Perdana cahaya medika dengan nilai Kontrak Rp.1.578.231.158,85 TA.2022,” ujarnya.
Dijelaskan belanja obat yang di kerjakan oleh PT. Perdana cahaya medika dengan nilai Kontrak Rp.3.470.645.325,- TA.2022.
“Belanja obat-obatan (dinkes) yang di kerjakan oleh PT. Perdana cahaya medika dengan nilai Kontrak Rp.764.178.057,- TA.2022.” Tandasnya












Discussion about this post