SUNGAI PENUH – Bupati Kerinci Adirozal memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Selasa (21/02/2023)
Pemeriksaan Adirozal dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.
Pantauan di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa pukul 10:30 WIB pagi terlihat Adirozal memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Salah satu staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh membenarkan, bahwa hari ini ada pemeriksaan Bupati Kerinci Adirozal. Dan pukul 10:30 WIB sudah memasuki ruang pemeriksaan, ujar sumber.
“Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh, tandas sumber.(Rgk)












Discussion about this post