• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Wujudkan Persaingan Usaha Karet di Sumsel KPPU Berikan Saran dan Pertimbangan ke Gubernur

Editor Ara Permana Putra
17/12/2022
in DAERAH, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

PALEMBANG — Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) memberikan saran dan pertimbangan ke Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru terkait persaingan usaha karet.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro, mengatakan Sumsel merupakan wilayah produksi karet terbesar di Indonesia, dengan jumah produksi sebesar 30% dari total produksi karet di Indonesia tahun 2021. 

“Akan tetapi, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tingkat kesejahteraan petani karet di Sumsel berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat Penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumsel periode September 2022 yang disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya pada komoditi karet yang turun sebesar 8,85%,” katanya.

Untuk melihat apakah terdapat hambatan yang dipengaruhi oleh praktek-praktek yang

bertentangan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat pada Tataniaga Karet di Sumsel, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II (Kanwil II) melakukan kajian terhadap Tataniaga Karet di Sumsel.

“Kajian KPPU menilai terdapat regulasi di Sumsel yang menghambat persaingan usaha yang sehat dalam tataniaga karet di Sumsel, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengolahan dan Pemasaran Bahan Olah Karet standard Indonesian Rubber yang diperdagangkan,” ungkapnya 

Baca juga

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KPPU menilai bahwa Regulasi tersebut memberi ruang kepada Asosiasi untuk memberikan informasi terkait harga acuan Bahan Olah Karet (Bokar) yang diperdagangkan. Selain itu, Asosiasi juga mengambil tindakan di luar kewenangannya dengan ikut serta dalam memformulasikan komponen pembentuk harga yang akan diinformasikan kepada Petani karet sebagai harga acuan dalam penjualan Bahan Olah Karet.

“Dengan rumusan: Harga Internasional- Biaya Produksi Pabrik (yang ditetapkan GAPKINDO rata-rata sebesar Rp3.500,-) x persentase K3,” ungkapnya 

Melalui proses kajian yang telah dilakukan, KPPU berkesimpulan bahwa:

(1) Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2019 bersinggungan dengan 2 (dua) pertanyaan dalam Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DP-KPU) terkait pelimpahan kewenangan regulator kepada asosiasi/kumpulan pelaku usaha dan penetapan harga oleh Regulator, 

(2) Persinggungan tersebut berdampak kepada fasilitasi penetapan harga atau komponen harga oleh Asosiasi dan harga yang terbentuk melalui proses negosiasi tidak mencerminkan harga yang wajar dan adil bagi para pihak, khususnya petani.

Dengan mempertimbangkan hasil kajian yang telah dilakukan, KPPU berpendapat bahwa: 

(1) Diperlukan revisi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2019 khususnya pada pasal 8 ayat 4 terkait ketentuan yang memberikan pelimpahan kewenangan regulator kepada Asosiasi/ kumpulan pelaku usaha; 

(2) Diperlukan pengaturan yang jelas dan komprehensif terkait penetapan harga oleh regulator, dimana proses dan mekanisme penetapan harga acuan BOKAR di Sumatera Selatan tetap mencerminkan harga yang wajar, efisien dan adil secara ekonomis; 

(3) Diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembentukan harga acuan BOKAR untuk menghindari terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

Previous Post

Tanjab Timur Raih Penghargaan Kabupaten Informatif

Next Post

Stop Galian C Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh, Selain Dipidana Harus Dihukum Adat

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Next Post

Stop Galian C Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh, Selain Dipidana Harus Dihukum Adat

Terima Dubes Singapura, Edi Purwanto Diskusikan Masalah Karhutla, Merit Sistem dan Potensi Wisata Jambi

Rebut Emas ke 6 di Kejurnas Dayung, Atlit Jambi Perpeluang Kunci Posisi 2 Nasional

Wako Ahmadi Serahkan Piagam Penghargaan pada Menteri Pertanian

Berulang Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Tanjab Barat Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123