KUALATUNGKAL — Rantau Parhasian Simatupang (53) warga Jalan Flores RT.07, Desa Adi Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabungbarat (Tanjabbar) saat parkir uang sebesar Rp75juta disikat kawanan maling, Rabu (5/10/2022).
Informasi yang diperoleh kejadian terjadi Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 10.46 wib korban saat itu bersama Istri pergi dari Bank BRI mengambil uang sebanyak Rp.75juta.
“Meletakkan uang tersebut dalam kantong asoy warna Hitam,” katanya.
Sumber itu mengatakan korban kemudian memasukkan ke dalam Jok motor Revo warna Hitam. Kemudian korban dan Istri pergi ke konter Doni Cell.
“Saat Istri pelapor sedang menanyakan kepada pemilik konter rencana untuk mengirim via BRI Link,” ujarnya.
Sedangkan korban pergi ke dealer honda Jalan Abdurahman Sidiq, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat. Kemudian korban memarkirkan motor milimya di depan Dealer tersebut.
“Kemudian pelapor turun dan menanyakan kepada petugas Delaer Apa plat motor ku ini udah siap belum?, kemudian dijawab petugas dealer Weni ditanya atas nama siapa pak?. kemudian dijawab pelapor Atas nama Rantau Parhasian Simatupang. Kemudian Weni menvarikan pelat motor tersebut. Tak lama kemudian petugas delaer Weni berkata pak..pak.. itu dompet di Jok motor dicuri orang,” jelas sumber itu.
“Kemudian korban langsung lari mengejar pelaku namun tidak berhasil mendapatkannya dan barang yang berada dalam jok motor berupa 1 buah kantong Asoy warna Hitam yang berisi Uang Tunai Rp.75juta hilang,” sambungnya.
Menurut sumber itu, polisi sudah melakukan olah kejadian perkara atas kejadian itu. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa CCTV dan buku tabungan. “Ada sejumlah BB sudah di amankan oleh polisi tadi.” Pungkasnya
Sementara itu, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik. “Iya, benar.” Katanya singkat












Discussion about this post