SAROLANGUN- DPRD Sarolangun mengelar Rapat Paripurna DPRD tingkat I Tahap I dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (27/05/2022) di gedung DPRD Sarolangun.
‘Ketiga ranperda tersebut satu Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2021, dua ranperda inisiatif DPRD Sarolangun serta pembentukan pansus DPRD Sarolangun.
Kedua ranperda inisiatif DPRD Sarolangun yakni Ranperda tentang penyelenggaran pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan Ranperda tentang fasilitasi pemakaman jenazah pada pejabat, dan mantan penjabat di lingkungan pemerintah kabupaten Sarolangun serta jenazah anggota dan pimpinan serta mantan DPRD Kabupaten Sarolangun
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Aang Purnama dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan serta dihadiri 25 anggota DPRD sarolangun yang hadir sehingga memenuhi quorum.
Selain itu juga turut hadir Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Perwakilan Polres Sarolangun, Danramil 420/Sarko-04 Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Ketua Pengadilan Agama Kab. Sarolangun, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Unsur forkompinda Kabupaten Sarolangun serta tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Sarolangun Henrizal mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD yang terhormat atas sinergitas selama ini yang sudah terbangun dengan baik dalam melaksanakan pembangunan daerah. Selain itu, ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran OPD atas kerjasama penyusunan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 dapat dilaksanakan.
“Menindaklanjuti hasil audit BPK telah dilakukan koreksi dan perbaikan yang dituangkan dalam ranperda pertanggungjawaban tahun 2021 yang disampaikan pada hari ini dan telah memenuhi aspek kewajaran. Laporan keuangan ini telah disusun dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, PJ Bupati Henrizal juga menjelaskan bahwa pada tahun 2021, besaran pendapatan APBD Kabupaten Sarolangun Rp 1,1 Triliun dengan realisasi belanja sebesar Rp 1,09 Triliun atau sekitar 93 persen, dengan Sisa Lebih Pembiaayan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 107,32 Miliar.
Realisasi Belanja Daerah APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 diantaranya Belanja operasi yakni untuk membiayai pelaksanaan kegiatan yang meliputi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja barang dan jasa, yang direncanakan sebesar Rp 796 miliar lebih dan terealisasi 770 miliar lebih. (rin)












Discussion about this post