• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
FOTO: akuratnews.com

FOTO: akuratnews.com

AD/ART Demokrat Dinilai Cacat Prosedur Dan Substansi, Ini Kata Pengamat

Editor Ara Permana Putra
18/03/2021
in NASIONAL, POLITIK
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo berpendapat jika terbukti benar, perubahan dan penetapan AD/ART Parta Demokrat 2020 yang dibuat diluar mekanisme forum kongres bisa dianggap catat prosedur dan subtansi.

Hal itu sebagai respon dari pernyataan Sekjen Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara Jhoni Allen Marbun, yang menuding AHY telah memanipulasi mukadimah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Juga oleh salah satu pendiri Partai Demokrat Ilal Ferhard yang menyatakan, bahwa AD/ART Partai Demokrat hasil kongres 2020 tidak diakui karena dibuat di luar kongres.

“Artinya kalau informasi itu benar, kalau itu bisa dibuktikan maka ya itu bisa catat prosedur dan catat subtansi, maka itu rawan untuk digugat, nah ini itu kelemahan bagi kubu AHY itu bisa menjadi dasar pertimbangan bagi Kumham atau pun pengadilan,” kata Karyono, dilansir dari tribunnews.com, Rabu (17/3).

Karyono berpandangan, hal itu bisa menjadi celah bagi kubu Moeldoko untuk menggugat kepengurusan Demokrat dibawah kepemimpinan AHY. Karena dinilai bertentangan dengan UU No 2 tahun 2011 tentang partai politik.

“Dan hal itu bisa menjadi kelemahan bagi kubu AHY, tapi ini tentu saja kan karena ada SK Kumham yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada kubu AHY sudah dibuat, sudah mendapatkan SK, oleh karena itu SK itu juga harus digugat, artinya kemungkinan pengadilan membatalkan kepengurusan AHY cukup besar,” ungkapnya.

Karyono menyoroti, terkait AD/ART tahun 2020 dari pasal yang mengatur kewenangan Majelis Tinggi partai yang dijabat SBY. Yakni, dalam hal Ketua Umum tidak menjalankan tugas kewajibannya dan/atau berhalangan tetap, Majelis Tinggi Partai mengangkat dan menetapkan salah satu Wakil Ketua Umum sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum sampai dengan Ketua Umum definitif terpilih dan ditetapkan dalam Kongres atau Kongres Luar Biasa.

Baca juga

AHY Sebut Infrastruktur Era Jokowi 70-80 Persen Dibangun SBY

Survei Poltracking: Elektabilitas PDIP Teratas, PPP Tidak Memenuhi Ambang Batas Parlemen

Aang Purnama: Usai Terima SK Hari Ini, DPC Partai Demokrat Sarolangun Siap Gerak Cepat Hadapi Pemilu

Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Sempatkan Diri Bertemu Hasan Basri di Tanjab Barat

Breaking News! DPP Demokrat Tetapkan Aang Purnama sebagai Ketua DPC Demokrat Sarolangun

Sedangkan, wakil ketua umum Partai dijabat oleh Putra SBY, Ibas Yudhoyono. Dalam AD/ART itu dibuatkan skenario untuk menutup ruang bagi kelompok yang tidak puas terhadap kepemimpinan AHY untuk melaksanakan KLB.

“Karena apa, untuk menyelenggarakan KLB kan harus mendapatkan persetujuan atau usulan dari Majelis Tinggi nah sementera ketua Majelis Tingginya kan Pak SBY,” bebernya.

Karyono melanjutkan, dalam AD/ART disebutkan untuk melakukan KLB mensyaratkan ada usulan dari 2/3 DPD, dan 50 persen DPC, namun harus berdasarkan persetujuan dari Majelis Tinggi, dengan begitu, semangat demokrasi di Partai Demokrat menjadi mati.

“Nah itukan terlihat sekali bahwa ada upaya secara sistematis untuk mengamankan AHY sebagai ketua Umum, jadi ya mau demokratis tidak jadi demokratis, padahalkan yang memiliki suarakan DPD dan DPC,” jelas Karyono.

Selain itu, terdapat kejanggalan dalam susunan Majelis Tinggi. AHY selaku Ketua Umum Partai juga merangkap sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi, disusul Andi Mallarangeng menjadi sekretaris majelis tinggi dan beberapa orang lain yang dikenal sebagai loyalis SBY.

“Masa misalnya AHY sebagai ketua umum, masa dia juga sebagai Majelis Tinggi itukan menjadi lucu, jadi AD/ART tahun 2020 itu terkait dengan yang mengatur kewenangan Majelis tinggi ya itu tidak demokratis, mematikan demokrasi di tubuh Demokrat,” tuntasnya.

Tags: AHYDemokratKaryono WibowoKLB Deli SerdangKLB DemokratPartai Demokrat
Previous Post

Ratusan Pegawai dan honorer di Kejati Jambi di Vaksin

Next Post

Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Siang Ini!

Artikel terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Peran PMI, Pastikan Ketersediaan Stok Darah untuk Masyarakat

29/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Toilet Rp10 Ribu hingga Hadiah Kontroversial, Asia MX Kerinci Cup Banjir Kritik dan Kepercayaan Pembalap Terancam Hilang

01/06/2026
2k
POLITIK

Jelang Idul Adha, Ivan Wirata Dorong Jambi Perkuat Kemandirian Pangan Daerah

26/05/2026
2k
Next Post
FOTO: Instagram/@prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka Siang Ini!

Paradigma Perizinan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Penataan Ruang Pasca OMNIBUS LAW

FOTO: Demokrat

Jhoni Allen Minta Ganti Rugi Karena Dipecat, Herzaky : Tidak Relevan

Wabup Hairan Beserta Isteri Hadiri Peringatan HKG PKK ke-49 di Jambi

Polda Jambi Tangkap Warga Lampung Koordinator Penyelundupan Benur

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123