SEKATO.CO.ID | SUNGAI PENUH – 50 pasangan Pengantin Tua Ikut Sidang Isbat Nikah Masal (Gratis) Pemerintah Kabupaten Kerinci bersama Pengadilan Agama Sungai Penuh, Kementerian Agama Kabupaten Kerinci.
Mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan atau dipisahkan oleh manusia. Begitulah janji suci di hadapan Tuhan yang disaksikan oleh saksi.
50 pasangaan yang hadir terlihat tampak serius menyimak.
Antusias masyarakat Kabupaten Kerinci untuk mengikuti kegiatan sidang isbat nikah massal secara gratis kembali di gelar.
Kali ini tercatat sebanyak 50 pasangan suami istri mengikuti isbat nikah massal.
Dalam kegiatan ini turut serta di hadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Sungai Penuh Asrori Amin ,Kepala Kementerian Agama Kerinci Pahrizal serta tamu undangan lainnya.
kegiatan isbat nikah ini di laksanakan untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki buku nikah, pada hal yang pasangan yang bersangkutan sudah pernah menikah, kebetulan belum memiliki buku lantaran buku nikahnya yang hilang dan rusak ataupun tidak tercatat di Kementerian Agama Kerinci.
Untuk tahun ini ada sekitar 50 pasangan suami yang mengikuti isbat nikah,
untuk buku nikah bagi pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah kali ini akan menerima buka nikah paling lama satu minggu kedepan.
Pihak Kemenag Kerinci akan mengisi data pasangan suami istri yang mengikuti sidang isbat nikah massal,paling lama menerima buku nikah satu minggu kedepan. (Rgk)
Discussion about this post