• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ketua Divisi Teknis, Yatno. (Ist)

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ketua Divisi Teknis, Yatno. (Ist)

152 Bacaleg Provinsi Jambi Gugur, Tidak Memenuhi Syarat

Editor Ara Permana Putra
17/08/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Proses seleksi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jambi berlangsung ketat.

Sebanyak 152 orang Bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Hal ini merupakan hasil dari proses verifikasi administrasi dan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang berlangsung sebelumnya.

Dari total 903 Bacaleg yang awalnya dinyatakan TMS pada tahap verifikasi administrasi, sebanyak 292 Bacaleg mengajukan perbaikan administrasi pada tahap pencermatan DCS, sementara 17 Bacaleg lainnya tidak mengajukan perbaikan. Setelah tahap tersebut berakhir, hanya tersisa 886 Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari hasil verifikasi.

 

Yatno, Komisioner KPU, ketua divisi teknis KPU Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa 152 Bacaleg yang dinyatakan TMS berasal dari partai-partai non parlemen. Dokumen persyaratan Bakal Calon dari partai-partai non parlemen ditemukan tidak lengkap dan tidak benar, sehingga mereka tidak dapat ikut serta dalam Pemilihan 2024.

Namun, Bacaleg dari partai-partai besar berhasil melewati seleksi dengan baik, karena persyaratan yang disampaikan oleh partai-partai besar dinyatakan lengkap dan benar.

Baca juga

Sarasehan dan Seni Budaya 2026: Dari Topeng Labu, Kebudayaan, hingga Kesetaraan

Natalius Pigai Dorong Kampus Inklusif, Bupati Batang Hari Hadiri Agenda MoU HAM

DWP Batang Hari Dorong Peran Perempuan dalam Pencegahan Stunting, Dimulai dari Lingkungan Terdekat

Hadiri HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Bakhtiar Perkuat Sinergi Antar Daerah di Provinsi Jambi

Bupati Fadhil Arief Perkuat Sistem Merit ASN, Manajemen Talenta Jadi Instrumen Penataan Karier di Batang Hari

 

Hasil verifikasi ini akan ditetapkan sebagai DCS pada tanggal 18 Agustus mendatang. Bacaleg yang dinyatakan MS akan dimasukkan ke dalam DCS dan diumumkan secara resmi. Sementara Bacaleg yang dinyatakan TMS tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali.

 

Proses seleksi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi ini mengedepankan ketelitian dan akurasi dalam memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan. Bacaleg yang memenuhi syarat akan melanjutkan perjalanan menuju pemilihan, sementara Bacaleg yang tidak memenuhi syarat harus mengakhiri perjuangan mereka dalam pemilihan legislatif.(*)

Previous Post

Gubernur Al Haris Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBN 2024 

Next Post

Gubernur Al Haris Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bakti

Artikel terkait

DAERAH

Suhatril Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Kerinci, 10 dari 11 Perguruan Usulkan Namanya

10/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
DAERAH

Dinkes Kerinci Genjot Kapasitas Pengelola BLUD, Target Pelayanan Makin Cepat dan Bermutu

28/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
DAERAH

Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah

14/09/2026
2k
Next Post

Gubernur Al Haris Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bakti

Gubernur Al Haris Pimpin Upacara HUT RI Ke- 78

Momentum HUT RI ke 78, Ketua DPRD Jambi Ajak Jaga Situasi Kondusif

Sebanyak 97 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sungai Penuh Mendapat Hak Remisi

Gubernur Al Haris: Jadikan Remisi Sebagai Motivasi Hidup Lebih Baik Lagi, Tidak Mengulangi Kembali

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123