• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ketua Divisi Teknis, Yatno. (Ist)

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ketua Divisi Teknis, Yatno. (Ist)

152 Bacaleg Provinsi Jambi Gugur, Tidak Memenuhi Syarat

Editor Ara Permana Putra
17/08/2023
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Proses seleksi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Provinsi Jambi berlangsung ketat.

Sebanyak 152 orang Bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. Hal ini merupakan hasil dari proses verifikasi administrasi dan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang berlangsung sebelumnya.

Dari total 903 Bacaleg yang awalnya dinyatakan TMS pada tahap verifikasi administrasi, sebanyak 292 Bacaleg mengajukan perbaikan administrasi pada tahap pencermatan DCS, sementara 17 Bacaleg lainnya tidak mengajukan perbaikan. Setelah tahap tersebut berakhir, hanya tersisa 886 Bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dari hasil verifikasi.

 

Yatno, Komisioner KPU, ketua divisi teknis KPU Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa 152 Bacaleg yang dinyatakan TMS berasal dari partai-partai non parlemen. Dokumen persyaratan Bakal Calon dari partai-partai non parlemen ditemukan tidak lengkap dan tidak benar, sehingga mereka tidak dapat ikut serta dalam Pemilihan 2024.

Namun, Bacaleg dari partai-partai besar berhasil melewati seleksi dengan baik, karena persyaratan yang disampaikan oleh partai-partai besar dinyatakan lengkap dan benar.

Baca juga

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

Kota Jambi Masuk Lima Penampil Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas APEKSI XVIII

KONI Jambi Gelar Program Peningkatan Kualitas Pelatih, Bidik Prestasi Maksimal di PON XXII 2028

 

Hasil verifikasi ini akan ditetapkan sebagai DCS pada tanggal 18 Agustus mendatang. Bacaleg yang dinyatakan MS akan dimasukkan ke dalam DCS dan diumumkan secara resmi. Sementara Bacaleg yang dinyatakan TMS tidak memiliki kesempatan untuk mengajukan kembali.

 

Proses seleksi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jambi ini mengedepankan ketelitian dan akurasi dalam memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang ditetapkan. Bacaleg yang memenuhi syarat akan melanjutkan perjalanan menuju pemilihan, sementara Bacaleg yang tidak memenuhi syarat harus mengakhiri perjuangan mereka dalam pemilihan legislatif.(*)

Previous Post

Gubernur Al Haris Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar RAPBN 2024 

Next Post

Gubernur Al Haris Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bakti

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

WNA AS Diduga Bebas Tinggal di Sungai Penuh, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan Imigrasi

09/06/2026
2k
Next Post

Gubernur Al Haris Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Satria Bakti

Gubernur Al Haris Pimpin Upacara HUT RI Ke- 78

Momentum HUT RI ke 78, Ketua DPRD Jambi Ajak Jaga Situasi Kondusif

Sebanyak 97 Warga Binaan Rutan Kelas II B Sungai Penuh Mendapat Hak Remisi

Gubernur Al Haris: Jadikan Remisi Sebagai Motivasi Hidup Lebih Baik Lagi, Tidak Mengulangi Kembali

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123