• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Ungkap Mafia Pelabuhan Jaksa Agung Sita 19 Kontainer

Editor Ara Permana Putra
10/03/2022
in DAERAH, NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mennyitaan dan penyegelan 19 kontainer dalam kasus mafia pelabuhan 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan penyitaan 19 kontainer itu merupakan hasil dari pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan dan penerimaan uang dalam penyalah gunaan fasilitas kawasan beritkat.

“Di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d 2021,” katanya, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, kontainer tang disita itu merupakan milik PT. HGI berisi tekstil yang diimpor dari China, dan dilakukan penyitaan serta penyegelan di 5 lokasi berbeda. “Tim juga menyita di tempat lain,” ujarnya.

Menurutmya, lima lokasi yang disita itu yakni : 

1. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Tripandu Pelita menyita Kontainer dengan nomor FCIU7032859, Kontainer dengan nomor FCIU7028993, Kontainer dengan nomor FCIU7032864 Kontainer dengan nomor GESU5981995, Kontainer dengan nomor TEMU8587179, Kontainer dengan nomor SKHU9108290, Kontainer dengan nomor XINU8134748.

Baca juga

Maulana Kejar Percepatan Belanja APBD, OPD Diminta Tak Tunda Eksekusi Program

Jambi Junior League 2026 Resmi Ditutup Oleh Sekda Mula P. Rambe, Empat Tim Melaju ke Sumatera Junior League

KONI Jambi Bidik Medali Emas MMA di PON, Pengurus Baru Diminta Fokus Pembinaan

Gubernur Al Haris Dianugerahi Gelar Adat Kehormatan Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh 

Piala Kapolda Jambi 2026 Digelar: Ratusan Pecatur Adu Strategi, Polri-KONI Kompak Cetak Bibit Nasional

2. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Trans Con Indonesia menyita Kontainer dengan nomor SKHU9005244, Kontainer dengan nomor SKHU8101114, Kontainer dengan nomor GESU6458973, Kontainer dengan nomor TGHU6837650, Kontainer dengan nomor SKHU9112068, Kontainer dengan nomor SKHU9311455, Kontainer dengan nomor FCIU7032490.

3. Tempat Penampungan Pabean (TPP) PT. Multi Sejahtera Abadi menyita Kontainer dengan nomor GESU4955163, Kontainer dengan nomor AMFU8779436, Tempat Penampungan Pabean (TPP)

4.  PT. Layanan Lancar Lintas Logistindo menyita kontainer dengan nomor GESU5844436.

5. Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JICT Tanjung Priok menyita Kontainer dengan nomor SKHU9304266, Kontainer dengan nomor SKHU8703636.

“Semua itu kita sita untuk barang bukti dalam kasus ini,” ungkapnya.

Memurutnya penyitaan dan penyegelan merupakan rangkaian kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang kasus mafia pelabuhan yakni Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Kewenangan dan Penerimaan Uang sehubungan dengan Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat yang melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d 2021 Berdasarkan Pasal 1 angka 16 KUHAP.

 “Pnyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan, dan peradilan.” Tandasnya 

Previous Post

Pelayanan Dukcapil Terputus, Ombudsman Jambi Ingatkan Bupati Kerinci Untuk Taat Aturan

Next Post

Ekspedisi Sebar Wakaf Quran Sumatera Salurkan 500.000 Al- Quran

Artikel terkait

DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dihadiri Kasi Pidsus dan Kasi Datun Kejari Sungai Penuh, Camat Depati Tujuh dan Seluruh Kades Ikuti Sosialisasi Anti Korupsi Penggunaan Keuangan Negara

11/06/2026
2k
NASIONAL

Nuzran Joher: Momentum Kasus BGN Harus Jadi Titik Balik Perbaikan Program MBG

10/06/2026
2k
Next Post

Ekspedisi Sebar Wakaf Quran Sumatera Salurkan 500.000 Al- Quran

RUU Minol, Bukhori Yusuf Tegaskan Ada Ketentuan Pengecualian Penggunaan Alkohol

Hak-hak Perempuan Dihadapan Hukum

Daftar Investasi Ilegal Terbaru 2022 yang Diblokir OJK

PPATK: Jumlah Transaksi Terkait Investasi Bodong Capai Rp8,267 Triliun

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123