• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
A memperagakan adegan ketika hendak membunuh korban, Senin (5/4/2021). Bocah 9 tahun korban salah sasaran UA. FOTO: Surya/Kuswanto Ferdian

A memperagakan adegan ketika hendak membunuh korban, Senin (5/4/2021). Bocah 9 tahun korban salah sasaran UA. FOTO: Surya/Kuswanto Ferdian

Tidak Sengaja, Pelaku Menyesal Tebas Kepala Bocah 9 Tahun Berkali-kali Sampai Tewas

Editor Ara Permana Putra
08/04/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Seorang pria berinisial UA menyesal tidak sengaja menebas kepala bocah sembilan tahun saat sedang tidur pada Minggu (7/3/2021) pukul 23.45 WIB. Kini pelaku sudah ditangkap dan mengaku tak sengaja membunuh bocah tersebut. Awalnya ia hendak membunuh ayah korban.

Ia sengaja terus melayangkan katana yang dibawanya saat tau bocah itu masih hidup. UA mengatakan akan lebih merasa kasihan bisa sang anak hidup tapi tersiksa, sehingga ia memilih untuk menghabisinya. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan reka ulang adegan pada Selasa (6/4/2021).

Awalnya UA dendam kepada Karimullah (58) ayah korban karena permasalahan keluarga. Setelah siang hari tak bisa menemui Karimullah di rumahnya, ia kembali pada malam harinya. Saat itu ia membawa katana berukuran 108 cm yang dibelinya dari online shop seharga Rp 2,5 juta.

Kemudian UA masuk ke dalam rumah korban dengan cara menendang pintu depan rumah korban menggunakan kaki kanannya sembari menodongkan samurai yang ia bawa ke arah depan pintu.

Setelah pintu depan rumah korban terbuka, UA mulai menyisir dua kamar korban. Sebuah kamar yang terletak di sebelah kiri dan menemukan seseorang yang sedang tidur dalam posisi tubuh miring ke kanan. Tanpa melihat siapa, UA langsung menebaskan katana ke kepala korban yang ternyata anak Karimullah.

Saat itu korban sempat terbangun, bukannya berhenti, pelaku justru menebaskan katana berulang kali hingga bocah itu tewas. Ia kemudian menuju ke kamar yang ada di sebelah kanan dan tak ada siapapun di sana.

Baca juga

Ini Kronologi Ibu di Merangin Aniaya Anak Kandung Hingga Meninggal Dunia

Kejam! Ibu di Merangin Pukuli Anak Hingga Tewas

Suami Istri di Tanjab Barat Dibunuh Anak Sendiri

Kejam! Penembakan Massal Thailand : Anak-Anak Dibantai Saat Tidur

Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual

UA mengaku menyesal telah membunuh bocah tersebut. Ia menyebut sasaran utamanya adalah ayah korban dan sudah berencana untuk menyakiti ayah korban secara keji hingga tewas.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Adhi mengatakan, pembunuhan itu terjadi lantaran salah sasaran, target utamanya adalah ayah korban. Pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan keluaraga.

Pelaku terancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Tags: AKP Adhi Putranto UtomoJawa TimurKatanaPamekasanPembunuhanPolres PamekasanSamurai
Previous Post

Menggemaskan, Reality Show Korea Tentang Parenting

Next Post

Malaysia Juga Berlakukan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Artikel terkait

HUKUM

Sederet Kontroversi Edminuddin, Habib : Jejak Kelam yang Terus Membayangi

08/10/2026
2k
HUKUM

Bawa 58 Kilogram Sabu, M Alung Ramadhan Divonis Penjara Seumur Hidup

08/10/2026
2k
HUKUM

Kadisperindag Kota Jambi Ditahan, Proyek Pemutakhiran Pajak Rp1,8 Miliar Diduga Fiktif

08/10/2026
2k
DAERAH

LSM Semut Merah Desak Kejati Jambi Periksa Proyek Tanggul dan Normalisasi Batang Merao Rp15 Miliar

08/10/2026
2k
HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
Next Post
Warga Malaysia dilarang mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. FOTO: Reuters

Malaysia Juga Berlakukan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Pengukuhan Polsek Gelam dan Polsek Bahar Selatan

Rapat Paripurna Lanjutan DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Wali Kota

Pisang Epe Modern Hadir di Kota Jambi, Tak Perlu Ke Makassar Lagi

Dihantam Kapal, Dermaga di Kampung Laut Alami Kerusakan

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123