• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
A memperagakan adegan ketika hendak membunuh korban, Senin (5/4/2021). Bocah 9 tahun korban salah sasaran UA. FOTO: Surya/Kuswanto Ferdian

A memperagakan adegan ketika hendak membunuh korban, Senin (5/4/2021). Bocah 9 tahun korban salah sasaran UA. FOTO: Surya/Kuswanto Ferdian

Tidak Sengaja, Pelaku Menyesal Tebas Kepala Bocah 9 Tahun Berkali-kali Sampai Tewas

Editor Ara Permana Putra
08/04/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID – Seorang pria berinisial UA menyesal tidak sengaja menebas kepala bocah sembilan tahun saat sedang tidur pada Minggu (7/3/2021) pukul 23.45 WIB. Kini pelaku sudah ditangkap dan mengaku tak sengaja membunuh bocah tersebut. Awalnya ia hendak membunuh ayah korban.

Ia sengaja terus melayangkan katana yang dibawanya saat tau bocah itu masih hidup. UA mengatakan akan lebih merasa kasihan bisa sang anak hidup tapi tersiksa, sehingga ia memilih untuk menghabisinya. Hal itu terungkap setelah polisi melakukan reka ulang adegan pada Selasa (6/4/2021).

Awalnya UA dendam kepada Karimullah (58) ayah korban karena permasalahan keluarga. Setelah siang hari tak bisa menemui Karimullah di rumahnya, ia kembali pada malam harinya. Saat itu ia membawa katana berukuran 108 cm yang dibelinya dari online shop seharga Rp 2,5 juta.

Kemudian UA masuk ke dalam rumah korban dengan cara menendang pintu depan rumah korban menggunakan kaki kanannya sembari menodongkan samurai yang ia bawa ke arah depan pintu.

Setelah pintu depan rumah korban terbuka, UA mulai menyisir dua kamar korban. Sebuah kamar yang terletak di sebelah kiri dan menemukan seseorang yang sedang tidur dalam posisi tubuh miring ke kanan. Tanpa melihat siapa, UA langsung menebaskan katana ke kepala korban yang ternyata anak Karimullah.

Saat itu korban sempat terbangun, bukannya berhenti, pelaku justru menebaskan katana berulang kali hingga bocah itu tewas. Ia kemudian menuju ke kamar yang ada di sebelah kanan dan tak ada siapapun di sana.

Baca juga

Ini Kronologi Ibu di Merangin Aniaya Anak Kandung Hingga Meninggal Dunia

Kejam! Ibu di Merangin Pukuli Anak Hingga Tewas

Suami Istri di Tanjab Barat Dibunuh Anak Sendiri

Kejam! Penembakan Massal Thailand : Anak-Anak Dibantai Saat Tidur

Komnas HAM: Pembunuhan Brigadir J Dilatarbelakangi Kekerasan Seksual

UA mengaku menyesal telah membunuh bocah tersebut. Ia menyebut sasaran utamanya adalah ayah korban dan sudah berencana untuk menyakiti ayah korban secara keji hingga tewas.

Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo.
Adhi mengatakan, pembunuhan itu terjadi lantaran salah sasaran, target utamanya adalah ayah korban. Pelaku dan korban diketahui masih memiliki ikatan keluaraga.

Pelaku terancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Tags: AKP Adhi Putranto UtomoJawa TimurKatanaPamekasanPembunuhanPolres PamekasanSamurai
Previous Post

Menggemaskan, Reality Show Korea Tentang Parenting

Next Post

Malaysia Juga Berlakukan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Artikel terkait

DAERAH

DPRD Jambi Nyatakan Multiyears Islamic Center Sesuai Spesifikasi, Ivan Wirata: Sudah Klir, Lanjut Pekerjaan Interior 2025

13/06/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Cegah Bahaya Narkoba, Pemkab Kerinci Bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Gelar Sosialisasi di Bukit Tengah

13/06/2025
2k
Oplus_0
DAERAH

Aktivis LSM Kepung Kantor Inspektorat Sungai Penuh: Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Pelayang Raya

10/06/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Jangan Gagal Paham! Soal Putusan Pengadilan, Objek Perkara di Sungai Tuak Kerinci

06/05/2025
2k
DAERAH

Mantan Pegawai BNI Terlibat Penipuan Penukaran THR. Kerugian Capai Ratusan Juta

15/04/2025
2k
Next Post
Warga Malaysia dilarang mudik Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. FOTO: Reuters

Malaysia Juga Berlakukan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Ketua DPRD Muarojambi Hadiri Pengukuhan Polsek Gelam dan Polsek Bahar Selatan

Rapat Paripurna Lanjutan DPRD Kota Jambi Sampaikan Pandangan Umum Fraksi atas LKPJ Wali Kota

Pisang Epe Modern Hadir di Kota Jambi, Tak Perlu Ke Makassar Lagi

Dihantam Kapal, Dermaga di Kampung Laut Alami Kerusakan

Discussion about this post

Iklan

Kalender

June 2025
SMTWTFS
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« May    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.