SEKATO.CO.ID | JAMBI- Penyidik Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Direktur PT Jambi Tulo Pratama.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo mengatakan, daftar pencarian orang (DPO) untuk Direktur PT Jambi Tulo Pratama sudah diterbitkan.
“Ya, saat ini Direktur PT Jambi Tulo DPO dan sudah diterbitkan DPO nya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (27/1).
Kata Arief, Direktur PT Jambi Tulo Pratama itu berinisial AT. “Inisialnya AT. Kalau dilihat dari domisilinya warga Palembang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Opsnal Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan satu unit truk tangki warna hijau milik PT Jambi Tulo Pratama dengan kapasitas 20.000 liter, Senin (28/11/2022).
Selain itu, mobil tangki PT Jambi Tulo Pratama yang diamankan pada Selasa (10/1) lalu dikawasan Kenali Asam, Kota Jambi yang ditinggalkan oleh sopirnya saat ini kasus itu masih terus berlanjut.
Discussion about this post