• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Tak Ada Diversi, Polsek Telanaipura Tetapkan 2 Pelajar Dibawah Umur Sebagai Tersangka

Editor Ara Permana Putra
22/06/2021
in HUKUM
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | KOTA JAMBI – Polsek Telanaipura, Kota Jambi tetapkan 2 pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan sesama pelajar.

Dua pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni berinisial DAS (16) dan YP (16) yang merupakan anak-anak dibawah umur.

Namun, dalam penetapan sebagai tersangka ini, Kuasa Hukum kedua pelajar tersebut, Komar melayangkan protes terhadap pihak Polsek Telanaipura.

Bukan tanpa alasan, Komar mengatakan, penetapan tersangka itu tanpa adanya pendampingan khusus, baik dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) atau pun dari unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) .

Komar menjelaskan setiap kasus yang melibatkan anak di bawah umur 18 tahun harus mengedepankan Diversi, serta ditangani langsung oleh Unit PPA.

“Baik pelaku mau pun korban wajib mengedepankan diversi, dan juga ini wajib ditangani oleh PPA yang ada di Polresta Jambi,” katanya, Senin (21/6).

Baca juga

Pelaku Curat Viral Di Medsos Berhasil Dibekuk Polsek Jelutung, Pelaku Merupakan Residivis 14 Kali Di Bui 

Tegakkan Hukum Bagi Para Pelaku Tambang Ilegal yang Akibatkan Kerugian Negara dan Kerusakan Lingkungan

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tanpa Perlawanan, Polisi Tangkap Anak yang Bunuh Orang Tua Sendiri di Tanjab Barat

Suami Istri di Tanjab Barat Dibunuh Anak Sendiri

Ia pun menyampaikan upaya pihak tersangka untuk melakukan mediasi, tidak digubris dengan pihak keluarga korban (satu orang). Padahal, pihak sekolah mendukung upaya tersebut.

Sebaliknya, pihak korban justru langsung melayangkan laporan ke Polsek Telanaipura. Tanpa diversi, dua pelajar kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Komar menyampaikan kasus yang ditangani Polsek Telanaipura tersebut masih tergolong ringan, karena tidak menimbulkan korban jiwa.

“Untuk korban, ada luka di pelipis. Ya, seharusnya kasus seperti ini yang tidak terlalu berat, wajib diversi dan tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Polsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan pihaknya sudah mengikuti prosedur. Setelah melakukan pemanggilan, serta melakukan penyidikan, pihaknya menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

“Setiap kasus anak memang wajib dilakukan diversi. Ke depan tersangka ini pasti akan didampingi oleh pihak Bapas,” katanya.

Ia juga mengatakan pihak Bapas bisa hadir di tahap selanjutnya. Kedua tersangka didampingi oleh orang tuanya saat pemeriksaan.

Diversi, kata Yumika, ada tiga tahapan, mulai saat proses penyidikan, saat di jaksa penuntut umum (JPU), hingga memasuki proses pengadilan.

“Jika di penyidikan tidak selesai, maka di tingkat JPU akan ada diversi. Jika masih juga belum ketemu, di tingkat pengadilan pun akan dilakukan diversi,” ujarnya.

Perlu diketahui, perkelahian tersebut berlangsung pada tanggal 8 Juni tahun 2021. Kedua tersangka terlibat perkelahian bersama pelajar yang dinyatakan korban, berinisial AW (17 tahun).

Belum diketahui penyebab pasti perkelahian tersebut. Tetapi Yumika menyampaikan kedua melakukan aksi pemukulan.

Sehingga tersangka dikenakan pasal 80 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sebagaimana yang dimaksud dengan bunyi rumusan pasal 170 KUHP. (Sobar)

Tags: AnakAnak-anakdiversihukumpelajarPolsekpolsek Telanaipura
Previous Post

Perlindungan Lingkungan, KLHK LoI Dengan Republik Ceko

Next Post

Kasus Covid-19 Anak-anak Tinggi, KPAI Pinta Pemda Tunda PTM

Artikel terkait

HUKUM

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Polisi di Jambi Masuk Propam Polri

30/09/2026
2k
HUKUM

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

29/09/2026
2k
DAERAH

Lima Hari Tanpa Kepastian, Keluarga Korban Tabrak Lari di Sungai Rengas Pertanyakan Penanganan Polisi

18/09/2026
2k
HUKUM

Kejaksaan Negeri Jambi Tuntut Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa Narkoba M Alung Ramadhan, Pledoi Pekan Depan

17/09/2026
2k
HUKUM

Kejati Jambi Tahan PPK EF, Tersangka Keempat Kasus Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung

10/09/2026
2k
Next Post
Foto: Istimewa

Kasus Covid-19 Anak-anak Tinggi, KPAI Pinta Pemda Tunda PTM

Atas Rekomendasi H Bakri, Akhirnya Kapal Sembako Berlayar Ke Tujuan

Wapres Pinta Sertifikat Halal Diakui Internasional

Budi Setiawan Cs Menang Gugatan Perkara Musda Golkar Kota Jambi

Putusan Mahkamah Partai: Budi Setiawan Ketua Sah Golkar Kota Jambi

Discussion about this post

Kalender

October 2026
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123