Tidak Penuh atau Telat Bayar THR ke Pekerja, Ada Sanksi untuk Perusahaan
SEKATO.ID | JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun ...
SEKATO.ID | JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun ...
SEKATO.ID | JAKARTA - Sertifikat kompetensi kerja dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjamin kualitas sumber daya manusia (SDM). Sebab, ...
SEKATO.ID | JAKARTA - Pemerintah memiliki komitmen besar untuk menghapus pekerja anak. Hal tersebut ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah ...