SEKATO.CO.ID | JAMBI- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi terus bergerak melalukan penindakan kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap tiga orang pengedar ganja pada Sabtu, 27 Januari 2023.
Dari data yang disampaikan Kasatnarkoba Polresta Jambi Komisaris Polisi Niko Darutama, ketiga pengedar ganja yang berhasil ditangkap tersebut adalah AP (26), IH (22) dan IR (26) semuanya adalah warga Kota Jambi. Dari tangan ketiganya, penyidik mengamankan total 10 paket ganja seberat hampir 2 Kilogram sebagai barang bukti.
Dijelaskan Kompol Niko, penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Kebun Daging, Kota Jambi sering dijadikan tempat transaksi ganja.
“Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan ke TKP, hasilnya tim mendapati terduga pelaku AP dan IH sehingga langsung dilakukan penggeledahan,” katanya.
Ternyata, AP dan IH menyimpan 5 paket ganja dan pelaku AP mengakui masih menyimpan 5 paket ganja lagi di pelaku IR. Dari pengakuan AP ini tim bergerak untuk menangkap pelaku IR.
“Dari pelaku IR kita amankan 5 paket ganja yang jika ditotal beratnya hampir 2 Kilogram,” tambahnya.
Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dra)
Discussion about this post