SEKATO.ID, KERINCI – Sejak masa penjajahan, perempuan Indonesia telah turut serta secara aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa. Mereka bukan hanya sekadar pendukung di balik layar, tetapi juga berperan langsung dalam berbagai upaya yang membawa Indonesia merdeka. Setelah kemerdekaan diraih, peran perempuan tidak berhenti. Mereka menjadi salah satu rahim bangsa yang menjaga dan merawat nilai-nilai perjuangan serta asas yang diperjuangkan dalam mempertahankan kemerdekaan. Dalam konteks ini, perempuan berperan sebagai penjaga moral dan etika bangsa, meneruskan semangat Pancasila kepada generasi berikutnya, serta berkontribusi dalam proses pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Pada 3 Oktober 1969, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum refleksi bagi seluruh bangsa Indonesia untuk memperkuat dasar kehidupan berbangsa dan bernegara yang tertuang dalam 5 sila Pancasila. Hari Kesaktian Pancasila mengingatkan kita bahwa ideologi ini bukan hanya sekadar teks, melainkan fondasi yang harus dijaga dan diperjuangkan dalam menghadapi segala tantangan zaman. Pancasila adalah ideologi yang hidup dan relevan, yang harus terus dipraktikkan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat agar tetap menjadi pedoman dalam berinteraksi dan bersikap.
Sayangnya, dogma yang berkembang di masyarakat sering kali membatasi peran perempuan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat keluarga, komunitas, maupun negara. Hal ini menyebabkan kurangnya keterwakilan perempuan dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila secara nyata. Pemikiran yang mengkerdilkan perempuan ini harus diberantas, karena perempuan memiliki hak dan kapasitas untuk berpartisipasi aktif dalam setiap lini kehidupan. Keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan adalah esensial untuk memastikan bahwa pandangan dan kebutuhan semua elemen masyarakat diakomodasi, sehingga ketahanan dan pengamalan Pancasila dapat terjaga dengan baik.
Immawati, sebagai bagian dari generasi perempuan berpendidikan dan berkesadaran, harus mampu memposisikan diri sebagai representasi perempuan yang melawan dogma tersebut. Mereka harus berani menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu menentukan pilihan dan keputusan yang strategis, tetapi juga memiliki visi dan kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa. Dengan semangat untuk melawan penindasan, perempuan harus berperan aktif dalam mempromosikan nilai-nilai Pancasila, sehingga suara mereka didengar dan diakui dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Rgk)
Discussion about this post