• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Foto: setkab.go.id

Foto: setkab.go.id

Percepat Pengadaan Barang/Jasa Daerah, Mendagri Bersama LKPP Keluarkan Surat Edaran

Editor Ara Permana Putra
02/06/2021
in NASIONAL, PEMERINTAHAN
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. SE Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada tanggal 11 Mei lalu.

“Jadi kita menandatangani surat edaran bersama yang ditandatangani 11 Mei yang lalu. Ada enam area yang kita sepakati untuk menjadi arahan atau pegangan terutama bagi pemerintah daerah,” ujar Mendagri, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (02/06/2021).

Mendagri mengatakan, SE itu sangat penting sebagai landasan dan acuan bagi pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prinsip good governance yang sehat, sehingga APBD yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita melihat bahwa enam area ini cukup detail dan rinci untuk mengatur mulai dari organisasi, kemudian transparansi, digitalisasi, dll, karena pengadaan barang dan jasa kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan kemudian sesuai dengan aturan. Dengan demikian diharapkan tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard,” tuturnya.

Pengadaan barang dan jasa yang transparan tersebut, imbuh Tito, juga diharapkan mendorong daya saing produk dalam negeri serta menguatkan daya produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Di samping itu juga kita melihat mendukung prinsip, visi dan misi Bapak Presiden, sehingga dengan demikian usaha menengah, kecil, mikro, ultra mikro, itu menjadi terdongkrak, salah satunya dari belanja pemerintah, dari APBD,” ujarnya.

Baca juga

Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang Digelar BPSDM Kemendagri

DPRD Kota Jambi Resmi Kirimkan 3 Nama PJ Wali Kota Jambi ke Mendagri

Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Adat Melayu “Sri Paduko Setio Payung Negeri”

LKPP Akan Sederhanakan Proses Pendaftaran E-Katalog Pengadaan Barang dan Jasa

Sekda Provinsi Jambi Hadiri Rapat Bimbingan Teknis Penulisan Draf Produk Hukum Desa Untuk Pemanfaatan Gambut

Lebih jauh Tito mengharapkan dengan dikeluarkannya SE ini pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama pada saat perencanaan dan eksekusi semakin transparan. Namun, Tito menekankan, adanya transparansi dan prinsip tepat sasaran tersebut tak lantas menjadikan persoalan menjadi sulit dan berbelit-belit, apalagi sampai menghambat realisasi APBD.

“Spirit untuk membuat regulasi dan memberikan guideline agar moral hazard tepat sasaran itu tetap menjadi hal yang utama, tapi kita juga tidak ingin surat edaran ini kemudian menjadi penghambat dalam rangka untuk percepatan belanja pemerintah,” ujarnya.

Tulang Punggung Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dalam pernyataannya, Mendagri juga menekankan bahwa belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tak hanya itu, belanja pemerintah juga mampu memberikan stimulus bagi belanja pihak swasta.

Oleh karena itu, sebagai pembina sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kemendagri terus mendorong agar pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanjanya. Dengan percepatan realisasi ini diharapkan dapat membuat uang lebih banyak beredar di tengah masyarakat, sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga meningkat. Peningkatan ini dinilai mampu mengerek pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Mendagri pun meminta agar kepala daerah dapat meningkatkan belanja modal pada kuartal kedua tahun 2021. Jenis belanja ini dinilainya dapat langsung berdampak kepada masyarakat.

“Triwulan kedua menjadi kunci pertumbuhan ekonomi secara nasional. Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal,” ujarnya.

Lebih jauh Tito mengingatkan agar belanja modal tersebut dilakukan melalui program padat karya sehingga banyak pihak yang menerima aliran dana tersebut, terutama UMKM. Namun, pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga mesti memperhatikan kualitas dan harga barang.
Sumber: Setkab.go.id

Tags: KemendagriLKPPMendagriTiti
Previous Post

Viral Video TikTok dari Pengguna Pengidap Treacher Collins Syndrome, Kenali Sindromnya

Next Post

Beberapa Vaksin COVID-19 Berizin EUL, Salahsatunya Sinovac

Artikel terkait

PEMERINTAHAN

Walikota Jambi Godok Perda Hukum Adat, Ketua RT Akan Jadi Pelaksana Adat di Tingkat RT

21/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Ketua LAM Kota Jambi Kukuhkan 1650 Ketua RT Jadi Pemangku Adat Melayu

21/05/2025
2k
PEMERINTAHAN

Catat Sejarah, Wali Kota Jambi Lantik 1.650 Ketua RT Periode 2025-2030

21/05/2025
2k
DAERAH

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief Ziarah Taman Makam Pahlawan Usai Upacara HKN

21/05/2025
2k
DAERAH

Pemkab Batanghari Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

21/05/2025
2k
Next Post
Foto: ayopurwakarta

Beberapa Vaksin COVID-19 Berizin EUL, Salahsatunya Sinovac

Tim Gabungan Melakukan Pencarian Korban Tengelam di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjabbar di Sungai Pengabuan

Pompong Macet di Perairan Pengabuan, Dua Orang Hilang, Tiga Selamat

Foto: ilustrasi

Jadwal PPDB SMA Jambi Sederajat Juli 2021 Mendatang, Ada Beberapa Perubahan Persentasi

Foto: instagram/najwashihab

Berantas Pelaku Pelecehan Seksual, Najwa Shihab Beri Metode 5D

Foto: ilustrasi

MenkopUKM Tegaskan Koperasi jadi Solusi Pembiayaan UKM

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.