• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Pemprov Jambi Batasi Kendaraan Batubara Sebanyak 3.500 Unit

Editor Ara Permana Putra
15/10/2022
in BUDAYA
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.CO.ID | JAMBI – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengemukakan Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi telah memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan batubara sebanyak 3.500 unit kendaraan.

Hal tersebut dikemukakan Al Haris usai menerima Audiensi Forum Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Paal Merah Kota Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (14/10/2022) malam.

“Kami selaku Pemerintah Provinsi Jambi harus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan hari ini kita melihat ada keluhan dari masyarakat yang luar biasa yaitu terkait kemacetan beberapa titik ruas jalan di Jambi ini, sehingga perlu solusi yang tepat, ujar Haris.

Malam hari ini Sekretaris Daerah Provinsi Jambi mengadakan rapat dengan jajaran Polda Jambi dengan hasil yang telah diputuskan bahwa Pemerintah akan mengurangi jumlah kendaraan yang akan mengangkut batubara, dimana pada tahap awal ini akan di uji coba pengurangan sebanyak 3.500 unit kendaraan, sehingga harapannya langkah ini bisa mengurangi secara langsung angkutan batubara yang memadati beberapa titik ruas jalan di Jambi, ujar Al Haris.

Angkutan batubara sudah bisa beroperasi kembali dengan pembatasan 3.500 unit kendaraan, dimana kendaraan ini akan dihitung dari mulut-mulut tambang yang berada di Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Kendaraan Batubara ini akan mulai jalan dari mulut tambang Kabupaten Sarolangun pada pukul 20.00 wib, kemudian di mulut tambang Koto Boyo Kabupaten Batanghari mulai jalan pada pukul 24.00 wib, yang mana lalu lintas ini akan diatur sedemikian rupa oleh Polda Jambi, lanjut Al Haris.

Al Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan pengawalan terkait pembatasan kendaraan angkutan Batubara, nantinya akan ada tim yang menghitung jumlah angkutan batubara yang beroperasi, mulai dari mulut-mulut tambang, Simpang BBC Bulian, Mendalo dan Mestong, dimana ketika angkutan batubara tersebut melebihi kuota yang sudah ditentukan maka kendaraan tersebut akan disuruh putar balik.

Baca juga

Bappeda Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Tahap RBP, Pemerintah Provinsi Jambi Berkomitmen Mengimplementasikan REDD+

Disurati Kementerian ESDM, Gubernur Al Haris Tak Gentar, Angkutan Batubara Sementara Tetap Lewat Sungai

Banjir di Beberapa Wilayah Kabupaten, Ketua DPRD Jambi Sarankan Pemerintah Segera Berikan Bantuan

Gubernur Al Haris Stop Aktivitas Tambang Batubara Hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Marak Sopir Angkutan Batubara Nekat Masuk Kota, Pemkot Jambi dan TNI-Polri Bentuk Tim Gabungan

Saya mengintruksikan kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk mengawal langkah pembatasan kendaraan dan menyiapkan nomor lambung angkutan batubara sehingga ketika ada kendaraan yang melanggar bisa mengatahui identitas perusahaan tersebut, ungkap Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi Jambi sudah berupaya dengan segala langkah dalam membenahi permasalahan angkutan batubara di Provinsi Jambi ini. Salah satunya adalah mulai dari pembangunan jalan dari Simpang Karmeo menuju Kilangan, penggunaan jalur sungai Batanghari dan pembangun jalan khusus batubara dari Dusun Mudo sampai Kilangan.

“Saat ini kita sedang berupaya membangun itu semua, proses jalan Simpang Karmeo sampai kilang Insha Allah akan selesai pada bulan Desember ini. Untuk jalur sungai Batanghari, Pemerintah Provinsi Jambi sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk mengeruk sungai Batanghari di 13 titik, serta jalan khusus batubara dari dusun mudo sampai kilangan, masih menunggu izin AMDAL dari Kementerian Lingkungan Hidup selasai nantinya akan segera dibangun, tutur Al Haris.

“Kita mengharapkan upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi ini berjalan dengan baik sehingga bisa mengurangi kemacetan yang terjadi saat ini sehingga pengguna jalan merasa nyaman, meminimalisir kecelakaan yang terjadi selama ini dan batubara bisa diangkut sampai ke pelabuhan, sehingga membuat Provinsi Jambi menjadi lebih kondusif, tutup Al Haris.

Ketua Forum RT Kecamatan Paal Merah, Wandi mengatakan tujuan dari Audiensi Forum Ketua RT Kecamatan Paal Merah ini untuk meminta Pemerintah Provinsi Jambi menertibkan kendaraan batubara yang melintasi kota Jambi khususnya yang berada di Kecamatan Paal Merah karena saat ini kendaraan batubara sudah sangat meresahkan masyarakat dan memenuhi bahu bahu jalan. (Hp)

Tags: batubaraPemprov Jambi
Previous Post

Ketua TP PKK Provinsi Jambi Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga

Next Post

Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Partai Golkar, Jahfar: Terimakasih Partisipasinya

Artikel terkait

BUDAYA

Hadiri Pelantikan DMDI, Walikota Jambi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Melayu Jambi

12/05/2025
2k
BUDAYA

Membanggakan, Walikota Jambi Apresiasi Tarian Jambi di Puncak Munas APEKSI VII

10/05/2025
2k
Oplus_131072
BUDAYA

Lomba Assara Incung Sukses Digelar, Semangat Pelestarian Budaya Daerah Menggema dari Sungai Penuh hingga Kerinci

07/05/2025
2k
BUDAYA

Disparbud Kota Jambi Sukses Gelar Grand Final Bujang Gadis 2025

02/05/2025
2k
BUDAYA

Bupati UAS: Festival Arakan Sahur 2025 Pacu Ekonomi dan Wisata Religi Tanjab Barat

02/03/2025
2k
Next Post

Ratusan Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Partai Golkar, Jahfar: Terimakasih Partisipasinya

Ketua PJS Riau Serahkan Mandat Pembentukan DPC PJS Pekanbaru

Tantang Gubernur, Pemilik Tambang BB Buat Jalur Sendiri

Hari Pangan Sedunia, Presiden Jokowi Antisipasi Krisis Pangan

Kolaborasi dengan BPNB Kepri & Lampung, DAAL Tampilkan Tariteater bertajuk Atisha

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.