SEKATO.ID | BATANGHARI – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin dan Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief (MFA) menerima LHP dan LKPD Kabupaten Batang Hari TA 2021 dari Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rio Tirta setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) LHP di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (18/05/22).
Acara serah terima LHP dan LKPD turut dihadiri oleh Pejabat beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Pejabat Struktural serta Fungsional BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Rio Tirta dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.
Dikatakannya Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini (pernyataan pendapat) atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan. keuangan dengan mendasarkan pada Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.
Discussion about this post