SEKATO.ID – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menduga ada sejumlah kejanggalan dalam pertanyaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditujukan kepada pegawai KPK dalam seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Apalagi sejumlah pertanyaan itu ada bermuatan seksisme dan melecehkan perempuan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Saut, pertanyaan-pertanyaan dalam tes TKW tidak ada hubungannya dengan pemberantasan korupsi.
“Seleksi atau saringan dilakukan sesuai dengan kebutuhan akan tugas tugas yang akan dikerjakan individu yang disaring agar mereka mampu menciptakan nilai (creating value). Sebagai penegak hukum Anti Korupsi pertanyaan-pertanyaan itu tidak signifikan dan tidak relevan dalam pemberantasan korupsi,” ungkap Saut dikutip dari suara.com, Jumat (7/5/2021).
Saut menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) sepatutnya membahas ruang lingkup permasalahan yang dapat melemahkan pemberantasan korupsi.
“Misalnya: Apa tanggapan anda tentang indeks persepsi korupsi NKRI turun 3 Point dari 40 turun ke 37, apa penyebabnya?” ucapnya.
“Bagaimana jika indonesia terus dilanda korupsi apakah cita cita 2045 akan dapat terealisir dll, apa strategi anda menyelamatkan NKRI agar bebas dari perilaku korupsi? Dan lain-lain,” tutup Saut.
Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual, dalam pernyataan tertulis, mengungkapkan terdapat sejumlah pertanyaan yang seksis dan tak terkait kompetensi pegawai KPK.
Pertama, dalam tes wawancara, seorang pegawai KPK mendapat pertanyaan mengenai statusnya yang belum menikah.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini,” demikian dalam pernyataan tertulis Gerak Perempuan dan Kompaks.
Kedua, terdapat pertanyaan dalam wawancara mengenai hasrat perempuan pegawai KPK: Masih ada hasrat apa enggak?
Ketiga, wawancara itu juga memuat pertanyaan perihal kesediaan perempuan pegawai KPK untuk menjadi istri kedua.
Selanjutnya, keempat, terdapat pertanyaan sebagai berikut; Kalau pacaran ngapain aja?
“Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ada kaitannya dengan tugas, peran, dan tanggung jawab seorang pegawai KPK dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara,” kecam Gerak Perempuan dan Kompaks.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut sebanyak 1.274 telah dinyatakan lulus atau memenuhi syarat dalam tes alih status pegawai KPK menjadi ASN yang dilaksanakan oleh Badan Kewenagaraan Negara.
“Untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang, dan 2 orang tak mengikuti,” Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Mei 2021.
KPK tentunya tidak akan memberhentikan atau memecat 75 pegawai KPK sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KemenPAN RB.
Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS.












Discussion about this post