JAMBI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 10.00 wib dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di sejumlah Kejaksaan Negri (Kejari) tentu ini menjadi sebuah pertanyaan ada apa lembaga anti rasuah ini datang.
Para kasi pidsus yang datang itu dari Kejari Jambi, Kejari Muaro Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur (Tanjabatim). Usut punya usut kedatangan lembaga anti rasuah ini ternyata untuk melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi di Jambi.
Hal ini dikatakan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambu Lexy mengatakan kedatangan lembaga anti rasuah itu dalam rangka koordinasi dan supervisi atas penanganan kasus kasus korupsi di Jambi.
“Tim Korsup KPK untuk melakukan koordinasi dan supervisi atas penanganan perkara korupsi yang ditangani oleh kejaksaan tinggi Jambi beserta jajaran,”kata Lexy.
Lexy menegaskan pada kesempatan ini dihadiri Kasi Pidsus Kejari Jambi, Kasi Pidsus Kejari Muaro Jambi, Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur. “Tiga kasi pidsus yang hadir,”ujarnya.
Menurutnya, dalam kordinasi dan supervisi itu KPK juga menanyakan penanganan kasus korupsi baik yang sedang berjalan maupun dalam proses persidangan. “Ada yang dalam proses penyidikan ataupun persidang,”ujarnya.
Mantan Jaksa Kejati Riau ini menyebutkan Kejati Jambi dan jajaran tidak ada penunggakan perkara yang di tangani sejauh ini.”Kita tidak ada tunggakan perkara, kalaupun ada masih dalam tahapan penyidikan,”ujarnya.
Ia kemudian memberikan contoh kasus yang melibatkan Lido Setiawan yang saat ini masih dalam proses penyidikan tim Pidsus Kejati Jambi. “Karena yang bersangkutan sempat tidak phadir makanya yang tiga sudah persidangan, dia belum.”tandasnya (*/*)
Discussion about this post