• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Kominfo Sebut Sudah Blokir 500 Ribu Lebih Konten Judi Online

Editor Ara Permana Putra
23/08/2022
in NASIONAL
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO | JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan, pemerintah sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022, sudah memblokir 500 ribu lebih konten judi online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A. Pangerapan, mengatakan bahwa tetapnya ada 566.332 konten judi online yang diblokir

Samuel menyatakan, pemblokiran ini mencakup konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital, dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.

Adapun, sambung dia, rincian penanganan pemblokiran konten judi online per tahunnya sebagai berikut:

1. Tahun 2018: 84.484 konten

2. Tahun 2019: 78.306 konten

Baca juga

Perkuat Pelindungan Data, Kominfo: Indonesia Galang Kesepakatan Global

Siapkan Media Center KTT G20, Menkominfo: Lebih Dari 1.000 Jurnalis Terdaftar

Siaran TV Analog di Jabodetabek akan Dimatikan 5 Oktober 2022

Indonesia Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital dengan Prancis

UU PDP Disahkan, Menkominfo : Indonesia Negara Kelima di ASEAN Miliki Aturan Data Pribadi

3. Tahun 2020: 80.305 konten

4. Tahun 2021: 204.917 konten

5. Tahun 2022 (sampai 22 Agustus 2022): 118.320 konten.

“Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan hasil temuan patroli siber, laporan dari masyarakat, dan laporan instansi Pemerintah atas penemuan konten yang memiliki unsur perjudian,” ujar Samuel.

Patroli siber yang dilakukan oleh Kominfo ini, didukung oleh sistem pengawas situs internet negatif atau AIS, yang dioperasikan selama 24 jam tanpa henti oleh tim Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.

“Pemutusan akses bukan menjadi satu-satunya solusi penuntasan judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo,” terang dia.

Menurutnya, Kominfo juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait, baik dari komunitas masyarakat sipil, pelaku industri, media, akademisi, instansi pemerintahan, dan lembaga terkait lainnya.

Sementara itu, Samuel menyampaikan bahwa Kominfo turut mendukung upaya penegakan hukum atas pelaku judi online dan siap untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan pihak kepolisian.

  • Adapun beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya penanganan judi online di antaranya:

1. Situs judi diproduksi ulang dengan penamaan domain yang mirip atau menggunakan IP Address

2. Penawaran judi melalui pesan personal sehingga tidak dapat diawasi oleh Kementerian Kominfo

3. Penegakan hukum terkait kegiatan perjudian diatur secara berbeda di tiap negara sehingga hal ini menimbulkan isu jurisdiksi penindakan hukum penyelenggara judi online yang berada di luar Indonesia.

Tantangan tersebut menekankan bahwa upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan oleh seluruh elemen baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri.

OKEZONE

Tags: BlokirJudiKominfoOnline
Previous Post

Viral Video Tumpukan Uang Rp900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Polri

Next Post

Beredar Kabar Kenaikan Pertalite, Jokowi Minta Hati-Hati Membuat Keputusan

Artikel terkait

Oplus_131072
DAERAH

Dedikasi Tampa Libur: Bupati Kerinci Targetkan Surplus 100 Ribu Ton Beras Untuk Kerinci

12/05/2025
2k
Oplus_131072
DAERAH

Wabup Kerinci Murison Hadiri Halal Bihalal HKK Nasional

11/05/2025
2k
DAERAH

Sinergi Pembangunan Berwawasan Lingkungan: Pemkab kerinci dan TNKS Duduk Bersama

09/05/2025
2k
DAERAH

Dibalik Gemerlap PLTA Kerinci, Ada Jeritan Rakyat yang Terlupakan

08/05/2025
2k
NASIONAL

Zulva Fadhil Satu-satunya Ketua TP PKK di Indonesia yang menerima Apresiasi Women’s Inspiration Award dari INews TV

30/04/2025
2k
Next Post
F

Beredar Kabar Kenaikan Pertalite, Jokowi Minta Hati-Hati Membuat Keputusan

Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto Sambut Kedatangan Kajati Baru Jambi

Polda Jambi Lakukan Penertiban PETI di Aliran Sungai Batanghari

Telkom Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data Pelanggan Indihome

Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan 23 Pandangan Umum KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

Discussion about this post

Iklan

Kalender

May 2025
SMTWTFS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Populer

  • Satu Tahun Wafat Putra Bungsunya, Fasha Resmikan Masjid Muhammad Fabiansyah Putra

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Milad ke 25, KAMMI Silampari Gelar Sejumlah Rangkaian Kegiatan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wow! SMAN 1 Tanjabbar Gelar Acara yang Diduga “Dugem” ala Diskotik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Aturan Pakai Vitamin Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • 12 Jam Lebih Jalan di Mandiangin Ditutup Pengguna Jalan Desak Kapolda dan Gubernur Jambi Turun Tangan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Sepak Terjang Nathaniel Zebua, Pelajar Asal Jambi yang Masuk Timnas U17

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!! Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung Alami Sejumlah Luka

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Efek Samping Generos pada Anak

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News !!
    Sempat Hilang Beberapa Hari, Mahasiswi STAI Kualatungkal Ditemukan di Pekanbaru

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Breaking News: Geger Warga Semerap Ditemukan Gantung Diri, Ini Pesan Terakhir ke Istri

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

© 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

  • Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan

© 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.