SEKATO.ID | JAMBI – Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB-Online) tingkat SMA/SMK/SLB tahun ajaran baru 2021-2022 di Jambi dimulai pada 1 Juli hingga 7 Juli 2021 mendatang. Selanjutnya, pada 8-9 Juli Ferifikasi Verbal/berkas (ferval) dan 10 Juli pengumuman kelulusan.
PPDB tahun ini ada sedikit perubahan dari tahun sebelumnya. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) pembinaan SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, Misrinadi.
“Ya kita (Disdik Provinsi Jambi) di undang rapat di Kemndagri bagian Dirjen produk hukum daeerah (PHD) Dr Makmur Marbun terkait regulasi terbaru PPDB”, Ujarnya, Rabu (02/06/21).
Dirinya menjelaskan, Perubahan yang dimaksud terkait Zonasi karena pada tahun sebelumnya belum terpenuhi.
“Perubahan di 2021 ini, itu dalam Pergub kita di sarankan menjadi Zonasi 50 persen , Afirmasi 15 persen, prestasi 27 perseb dan perpindahan orang tua 3 persen,” jelas Misrinadi.
Diketahui, sebelumnya 50 persen zonasi, 5 persen perpindahan orang tua dan 30 persen prestasi, 15 persen Afirmasi.
Terkait perubahan tersebut, pihak Disdik Provinsi Jambi akan aktif mensosialisasikan kepada masyrakat terkait perubahan zonasi.
“Masalah sosialisasi juga akan kita mantapkan di bulan Juni ini, tetap melalui media elektronik, media cetak, dan online serta sosialisasi secara langsung tim daari disdik provinsi Jambi ke kota/kabupaten”. tutupnya.
Sumber: ampar.id
Discussion about this post