• Sekato
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Redaksi
  • Perlindungan
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
Umum dan Segalanya
No Result
View All Result
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • KOMUNITAS
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PLESIRAN
  • POLITIK
  • RAGAM
  • SAINS

Gubernur Fachrori Ajak Masyarakat Pererat Persatuan dan Kesatuan

Editor Ara Permana Putra
06/01/2021
in DAERAH
A A
0
PostTweetSendShareScan

SEKATO.ID | Kota Jambi – Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi untuk mempererat persatuan dan kesatuan guna menyukseskan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ajakan itu disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Provinsi Jambi Tahun 2021, di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Rabu pagi, 6 Januari 2021.

Fachrori mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, peringatan HUT Provinsi Jambi yang biasanya digelar dengan banyak peserta upacara, tapi kali ini digelar secara sederhana, khidmat, sangat minimalis dan mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19 di Provinsi Jambi.

Fachrori mengungkapkan, sejak pandemi melanda dunia termasuk Indonesia dan Provinsi Jambi, berbagai kebijakan dalam rangka penanggulangan dampak pandemi COVID-19 dilaksanakan.

”Banyak upaya yang telah dilakukan, mulai dari pemerintah pusat telah melakukan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terkena dampak, dengan mengalihkan beberapa program untuk membantu masyarakat seperti Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Pembebasan Biaya Listrik Subsidi,” kata Fachrori.

“Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan COVID-19 di Provinsi Jambi, dengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan Jaringan Pengamanan Sosial (Social Safety Net) bagi masyarakat yang terkena dampak atau memiliki risiko sosial akibat COVID-19, untuk 30.000 Keluarga Penerima Manfaat, sebesar Rp600,000 per rumah tangga pada tahap I dan sebesar Rp300.000 per rumah tangga tahap II,” ujar Fachrori.

Baca juga

Ketua DPRD Kota Jambi Jemput Bantuan Belasan Ribu Jargas untuk Masyarakat di Kementerian ESDM

DPRD Muaro Jambi Terima Aduan Masyarakat Gambut Jaya, Tagih Janji Pemerintah Soal Lahan Cadangan

Safari Ramadan di Sungai Duren, Edi Purwanto Ingatkan Masyarakat Waspada Hoaks

Zulkifli Gelar Bazzar Ikan Murah di Perumahan Villa Karya Mandiri

Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat, RSUD Raden Mattaher Jambi Segera jadi RS Pendidikan Dokter Spesialis Paru

Tantangan ke depan, ujar Fachrori, dalam membangun Provinsi Jambi dalam situasi pandemi COVID-19 tidaklah ringan, untuk itu, dirinya mengajak semua unsur masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.

“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, ke mudik kito serentak satang, ke hilir kito serangkuh dayung. Kalu kini padi seladang bernas sepalang, mudah-mudahan untuk masa mendatang padi seladang bernas seladang. Mari kita bersatu padu menerapkan barisan dalam membangun Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, melawan pandemi COVID-19,” ucap Fachrori.

Fachrori mengemukakan, sepanjang tahun 2020, aktivitas relatif terbatas di bawah bayangan pandemi COVID-19. Salah satu tantangan terberat yang dihadapi pemerintah yaitu aspek perubahan perilaku, karena pada dasarnya COVID-19 adalah penyakit yang sangat erat hubungannya dengan perilaku masyarakat. Pemerintah telah membuat sistem monitoring Bersatu Melawan COVID-19 yaitu perubahan perilaku untuk menekan penularan dan pengendalian pandemi COVID-19. Pemerintah daerah telah menerapkan Operasi Yustisi untuk menegakkan peraturan disiplin protokol kesehatan, dan juga masyarakat yang tidak patuh akan dikenakan sanksi.

“Hal ini juga mengacu pada instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Mari kita tingkatkan kepatuhan dalam melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak), sehingga dapat menghindari potensi penularan,” kata Fachrori.

Tags: Gubernur FachroriMasyarakatPererat Persatuan dan Kesatuan
Previous Post

Pemkab Tanjabbar Lantik 94 Pejabat Fungsional Kesehatan dan Inspektorat

Next Post

Resmikan Bank Jambi dan Proyek-proyek Fisik 2016-2020, Ini Harapan Bupati

Artikel terkait

Oplus_16908288
DAERAH

Dulu Sempat Diragukan, Kini Tingkat Kunjungan Pasien Naik Drastis, RSUD MHA Thalib Makin Dipercaya

09/07/2026
2k
DAERAH

Bukan Hanya di Sanggaran Agung, Desa Sungai Abu Kini Juga Diteror Beruang, Jebol Dinding Dapur hingga Santap Telur

08/07/2026
2k
DAERAH

JBC+ Resmi Diluncurkan, Belanja di Jambi Business Center Kini Makin Untung dengan Poin & Reward

02/07/2026
2k
DAERAH

Pelangsiran BBM Bersubsidi Terus Terulang, Publik Pertanyakan Efektivitas Pengawasan di Kerinci dan Sungai Penuh

02/07/2026
2k
Oplus_16908288
DAERAH

Dari Pasungan ke Pengobatan, Pemkab Kerinci dan Kemensos Selamatkan Warga ODGJ

14/06/2026
2k
Next Post

Resmikan Bank Jambi dan Proyek-proyek Fisik 2016-2020, Ini Harapan Bupati

Gubernur Jambi Dukung Olahraga Tenis Agar Berprestasi

Fachrori Berharap Bank Jambi Dorong Perekonomian Jambi

Bupati Tanjab Barat Resmikan Pembangunan Infrastruktur Fisik Tahap II

Meski Tidak Masuk Kriteria, Bupati Tanjabbar Siap Disuntik Vaksin Covid-19 Jika Diperbolehkan

Discussion about this post

Kalender

July 2026
SMTWTFS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Jun    

Populer

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    © 2024 SEKATO.ID - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    • Sekato
    • Disclaimer
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Redaksi
    • Perlindungan

    © 2020 Sekato - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

    Mami188 | Vip555 | Dewi11 | Megasloto | Mega777 | Dewihoki | Mega338 | Megawin188 | Koko5000 | Ledak388 | Mega288 | Surga11 | Bighoki | Visitorbet | Rajalangit77 | Surga77 | Maxwin288 | Nagawin | Koko303 | Apigacor88 | Surga88 | Musangwin | Katakwin | Purislot | Indobet | Ratu303 | Surgaplay | Megawin777 | Supraslot | Semutwin | Interwin | Vip288 | Dewi288 | Ganas33 | Ovo88 | Satset138 | Api5000 | Mamen123 | Api33 | Vip333 | Kombo88 | Api88 | Megawin288 | Tumi123