JAKARTA — Kepala Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Fredy Sambo di copot posisinya di isi oleh Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy untuk menjalankan posisi itu.
Kapolri Jendral Lostiyo Sigit Prabowo mengatakan untuk jabatan kadiv propam polri aaat ini di jawabat wakapolri. Sementara itu, Irjen Pol Fredy Sambo di nonaktifkan.
“Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Demikian untuk selanjutnya tanggung jawab terkait Divpropam oleh Wakapolri,” kata katanya, Senin (18/7/2022) seperti dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, Polri menyebut terjadi adu tembak oleh dua polisi yakni Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu. Brigadir J yang disebut sebagai sopir istri Ferdy, versi polisi, ditembak oleh ajudan Ferdy, Bharada E.
Pemicu penembakan menurut polisi adalah pelecehan seksual. Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.
Saat melakukan pelecehan istri Sambo teriak. Bharada E yang mendengar teriakan lantas menanyakan yang terjadi namun dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Baku tembak pun terjadi. Menurut polisi Brigadir J melepas 7 tembakan dan Bharada E 5 tembakan.
Brigadir J tewas terkena tembakan sementara Bharada E tak terkena satu tembakan pun. Saat peristiwa terjadi Sambo disebut tidak berada di rumahnya.
Keluarga Brigadir J mengendus kejanggalan peristiwa ini. Keluarga tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya.
Keluarga juga mempertanyakan luka sayatan di tubuh dan wajah korban dan meminta polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Discussion about this post